NewsNesia.id, GORONTALO – Jajaran Polres Gorontalo berhasil meringkus 5 tersangka pencurian sapi. Masing-masing YL (50), SK (41), YL (46), OK (60) dan HL (57).
“Benar, mereka sudah kita tahan. Kami pun masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno, Jumat (2/10/2020).
Sebelumnya, selama 2 bulan terakhir ini polisi kerap menerima laporan dari warga, terutama dari para peternak yang kehilangan ternak sapi. Bahkan beberapa di antaranya ternak sapi yang dicuri dengan cara dimutilasi.
Polisi pun melakukan serangkaian pengembangan atas kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Penyelidikan pun dimulai dari kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Polisi mendapat petunjuk, bahwa salah seorang tersangka berinisial YL yang merupakan warga Tolangohula sering bertransaksi jual beli sapi dengan HL yang tinggal di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Polisi kemudian mengamankan HL. Berdasarkan informasi dari HL, polisi mencari tahu di mana keberadaan YL. Tak lama kemudian, YL pun ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dari situlah, YL pun mengaku melakukan aksi pencurian sapi tidak sendiri. Satu per satu YL alias Nani ini menyebut teman-temannya, masing-masing SK, YL alias Yudin dan OK.
Tak berselang beberapa waktu kemudian, 5 tersangka ini bertemu di Polres Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain 5 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 buah pisau daging, 1 parang, 1 unit Mobil Suzuki Carry pikap Hitam dengan Nomor Polisi DM 8196 F, 1 unit mobil pikap warna putih merek DFSK Super Cab DM 8213 BI, dan 4 buah handphone.
“Dari pengakuan mereka, total ada 12 ekor sapi yang telah mereka curi, yang tersebar di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” sambung Nauval.
Saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP jo pasal 101 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.(sk-NN)