
POHUWATO-NN- Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Resmob Satreskrim bertindak cepat melakukan penindakan kegiatan perjudian ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Jumat (06/02/2026).
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sangat resah terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Bahkan, masyarakat setempat juga ikut serta membantu pihak kepolisian melakukan pembongkaran. Barang bukti ditemukan di lokasi ikut dimusnahkan di tempat.red






















