
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato melalui Satuan Narkoba berhasil menangkap seorang pria (SL), warga
Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimou, Sulawesi Tengah, karena diduga membawa narkotika jenis shabu, Jum’at (19/03/2023).
Penangkapan SL bermula dari informasi yang diperoleh Sat Narkoba bahwa, akan ada brang haram jenis Shabu masuk ke Pohuwato.
Sehingga berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba yang dipimipin langsung Kasat Narkoba, Iptu Renly H Turangan bergerak cepat menuju Desa Lomuli, Kecamatan Lemito untuk melakukan penangkapan.
Hasilnya, ditangannya SL, Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu, 1 buah kaca Pirex, 1 buah jarum, dan 3 buah sedotan.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Pohuwato, Akp Hanny I Fentje, diruangan kerjanya membenarkan ada penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial SL.
Hanny menuturkan, saat ini SL sudah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyalagunaan narkotika bersama barang bukti sudah diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(mus/NN)




















