
NEWSNESIA.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan hutan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar mendapat respon positif dari DPRD.
Hal itu nampak saat Rapat Paripurna digelar, Rabu (27/4/2022).
Selaku juru bicara penyampaian hasil laporan akhir Pansus DPRD Sulbar, Abidin Abdullah menyatakan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Hutan disetujui.
“Ini berdasarkan pembahasan, kunjungan Pansus didalam dan diluar daerah,” ungkap Abidin.
Tak hanya itu, kata Abidin Abdullah rekomendasi persetujuan lahir setelah pihaknya juga melakulan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri.
“Ia beberapa kali kami kesana (Kemendagri) konsultasi, nah hasilnya Ranperda ini sangat positif mengingat geografis Sulbar memiliki kawasan hutan yang cukup luas,” terangnya.
Arifin Abdullah berharap saat Perda Pengelolaan Hutan diterbitkan, pihak Pemprov betul-betul memperlihatkan implementasi dari peraturan tersebut. (Dir/nn)
























