
NEWSNESIA.ID, GORUT – Terkait dengan usulan kebutuhan pegawai yang nantinya akan diakomodir melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diharapkan dapat dimanfaatkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasukan daftar kebutuhan pegawai yang ada dimasing-masing OPD tersebut.
Hal tersebut disampaikan Aleg PDIP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deisy S.M Datau.
“Ini kesempatan bagi OPD dalam memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di daerah, melalui jakur P3K,” ungkapnya.
Saat ini SDM di daerah cukup banyak, dan juga sampai saat ini masih banyak yang mengabdi di daerah dengan status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Dengan adanya P3K tersebut, para GTT yang selama ini mengabdi di daerah, akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai dengan jalur P3K yang tentunya status P3K tersebut sesuai dengan regulasi, ” kata Deisy.
Maksud dari sesuai dengan regulasi bahwa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ada dua jenis yakni ASN dan P3K.
“Yang membedakan antara ASN dan P3K ini hanya pada dana pensiun saja, dan untuk sistem penggajiannya tentu sama. Apa yang diterima oleh ASN itu juga yang diperoleh P3K kalau tidak salah informasinya,” ujarnya.
Olehnya Deisy berharap agar kesempatan tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh setiap SDM lokal yang ada.
“Dan OPD juga diharapkan untuk dapat memasukan kebutuhan pegawai yang ada, agar kedepan kebutuhan tersebut dapat dimanfaatkan oleh SDM lokal untuk ikut seleksi agar terakomodir dan menjadi P3K,” tandasnya.(adv/rol)






















