NewsNesia.id -(NN) – Rencana pemerintah Israel kembali melakukan aneksasi atau pencaplokan sebagian wilayah Palestina, mendapat kecaman dari sejumlah negara. Salah satunya datang dari Suriah.
Kementerian Luar Negeri Suriah, dilansir dari SindoNews.com, mengutuk rencana Israel Dinilai langkah Israel tersebut sebagai tindakan agresi dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Suriah menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tentang pencaplokan wilayah Palestina tambahan di Tepi Barat, yang ditafsirkan sebagai agresi,” kata Kementerian Luar Negeri Suriah, seperti dilansir Sputnik, Senin (4/5/2020).
Menurut Kementrian Luar Negeri Suriah, apa yang dilakukan Israel tersebut adalah pelanggaran dan tidak menghormati hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum status wilayah pendudukan, terutama setelah keputusan Israel terhadap Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan.
Pada 20 April, Netanyahu dan lawan politik utamanya Benny Gantz menandatangani perjanjian untuk membentuk pemerintah persatuan. Menurut kesepakatan itu, Israel dapat memulai proses aneksasi berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Sesuai data, selama ini Israel diketahui telah menduduki Tepi Barat selama Perang Enam Hari pada tahun 1967. Sejak itu, Palestina telah menuntut kembalinya wilayah yang direbut, tetapi belum membuahkan hasil.(net)