
NEWSNESIA.ID GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meminta pemerintah daerah setempat agar berhati-hati dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut harus berhati-hati dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan daerah atau pun hibah,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Rina Polapa, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya pemerintah harus memastikan kejelasan status lahan sebelum dibebaskan atau saat pemerintah hendak melakukan pembayaran.
“Harus jelas dulu status tanah tersebut, apakah tanah budel, milik pribadi, HGU atau jenis lainnya,” tegasnya.
Sehingga yang diharapkan calon lahan yang akan dibebaskan tersebut tidak sedang berperkara atau dalam masalah, agar proses pembangunan tidak mengalami kendala nantinya.
“Ini juga penting ke depan agar pada proses selanjutnya ketika tanah tersebut digunakan untuk pembangunan tidak akan mengalami masalah, apalagi sampai ada yang melakukan pemblokiran terhadap lahan tersebut,” jelas Rina.
Menurutnya jika nanti mengalami masalah pada proses pembangunan karena status lahan yang masih berperkara, maka akan menjadi satu kerugian bagi daerah karena proses pembangunan terhambat.
Untuk itu, ia meminta dalam proses pembebasan lahan pemerintah daerah harus benar-benar mengetahui dengan jelas lahan yang akan digunakan.
“Karena sudah banyak pengalaman yang terjadi di daerah ini terkait dengan lahan dan seharusnya itu menjadi satu pengalaman,” tandasnya.
























