
GORONTALO-NN– Anggota yang juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain dilantik oleh KPU RI Pangganti Antar Waktu PAW Anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028 menggantikan Fadliyanto Koem yang sebelumnya mengundurkan diri.
Roy Hamrain dilantik Senin 9 September 2024 di kantor KPU Provinsi Gorontalo, berdasarkan penetapan resmi dari KPU RI yang tertuang dalam surat undangan dengan nomor 1900/SDM.14-Und/04/2024 tertanggal 6 September 2024.
Dengan sederet pengalamannya dibidang kepemiluan, diharapkan kehadiran Roy Hamrain bisa memberi warna baru di KPU provinsi Gorontalo yang saat ini tengah menghadapi Pilkada 2024.
Dengan demikian, maka KPU Kabupaten Gorontalo-pun akan mengalami kekosongan satu kursi komisoner. Maka KPU RI kembali akan melakukan pengisian dengan mengkocok lima daftar nama yang masuk dalam 10 besar (6-10). Masing-masing Kadir Mertosono, Rasyid Patamani, Selvi Katili, Syarifudin Utiarahman dan Haryanto Habibie.(*)




















