
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Sempat menuai protes dari puluhan masyarakat yang minta ganti rugi lahan, kini kondisi pekerjaan bandara Pohuwato sudah kembali kondusif.
Diketahui, sebelumnya masyarakat melakukan segel dengan memagari lokasi pekerjaan sebagai bentuk protes.
Namun berkat adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan desa dengan masyarakat yang bersangkutan, segel pagar akhirnya dicabut oleh masyarakat, Jumat (11/2/2022).
Camat Randangan, Saharuddin Saleh, mewakili pemerintah daerah mengatakan, pemerintah sudah bernegosiasi dan melakukan edukasi pada warga bahwa lahan yang diklaim itu adalah milik negara.
Dirinya mengatakan, bahwa alasan masyarakat melakukan pemagaran karena belum mengetahui sepenuhnya bahwa ini kawasan hutan lindung.
“Setelah mendengarkan bahwa tanah yang mereka kuasai saat ini adalah benar-benar milik negara, mereka sendiri yang mencabut patok itu dan disaksikan oleh pemerintah kecamatan dan desa,” ungkap Saharudin.
“Kami juga sudah menjelaskan pada masyarakat terkait Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1018/Menlhk/Set-Jen/PLA.2/11/2021 tentang penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi,” tandasnya.(adv/mus)






















