
NEWSNESIA.ID, GORUT – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan melakukan reses masa sidang pertama tahun 2022 pada Selasa 1 November sampai dengan tanggal 6 November.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorut, Fahrudin Lasulika, ia menyampaikan pelaksanaan reses tersebut akan dilakukan sesuai dengan daerah pemilihan para Anggota Legislatif.
“Untuk waktunya selama 6 hari sebagaimana yang telah disampaikan, dan lokasinya itu sesuai dengan daerah pemilihan dari para aleg,” jelas Rudi saat ditemui di kantornya, Senin (31/10/2022).
Ia juga menjelaskan dukungan dari pihak sekretariat dewan berupa mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan para anggota DPRD selama pelaksanaan reses.
“Terutama dari sisi administrasinya dan juga terhadap kebutuhan dan kelengkapan lainnya yang dibutuhkan selama dalam pelaksanaan reses nantinya,” kata Sekwan Gorut tersebut.
Tidak hanya dari sisi administrasi saja yang dipersiapkan oleh pihak sekretariat, namun juga untuk pendampingan untuk para anggota legislatif dalam pelaksanaan reses nantinya.
“Akan ada juga pendamping yang telah dipersiapkan untuk mendampingi para aleg dalam pelaksanaan reses nantinya,” tutupnya. (Rol)