
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menyelenggarakan sosialisasi dan rapat koordinasi teknis kepegawaian bertempat di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo, Rabu (03/03/2021).
Kegiatan ini dibuka Sekda Boalemo, Sherman Moridu SPd, MM mewakili Plt Bupati Anas Jusuf dan dihadiri Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Kantor Regional XI Manado, Dedi Herdi SH,MSi serta para pimpinan OPD.
Dalam arahannya, Sekda Boalemo, Sherman Moridu menyampaikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur pemerintah harus memahami peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan terkait aturan kepegawaian. Dengan begitu para PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan ikut berpedoman dalam peraturan perundang-undangan berlaku.
“Sesuai pasal 10 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya punya peran dalam pelaksanaan kebijakan publik. Sehingga kegiatan sosialisasi teknis kepegawaian ini dinilai penting dilaksanakan sebagai upaya membenahi pola dan sistem kepegawaian dan peningkatan pelayanan admimistrasi kepegawaian di Kabupaten Boalemo,” ungkap Sherman Moridu.

Sebab, lanjutnya, keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari sistem pengelolaan manajemen kepegawaian yang baik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017.
“Saya berharap para pimpinan OPD dan Kasubag kepegawaian beserta operator dapat memahami materi disampaikan narasumber dari BKN Regional XI Manado,” pinta Panglima PNS Boalemo.
Pembukaan sosialisasi ini diakhiri penyerahan cendramata kepada Kepala Kantor Regional XI Manado, Dedi Herdi SH, M.Si.(nrt/nn)