
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mengikuti proses persidangan perdata terkait sengketa tanah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis, (29/01/2026). Kehadiran dalam sidang tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara guna memberikan klarifikasi serta menyampaikan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian sengketa.
Proses persidangan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penyelesaian sengketa tanah secara hukum. Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk mendukung jalannya proses peradilan dengan prinsip objektivitas dan transparansi, sehingga seluruh fakta dan bukti dapat dipertimbangkan secara adil dalam pengambilan keputusan.
Keterlibatan dalam sidang perdata ini juga mencerminkan tanggung jawab institusi dalam memastikan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, kepastian hukum bagi para pihak dapat terwujud, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo akan terus mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penyelesaian yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan bahwa setiap proses penanganan sengketa tanah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Upaya penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para pihak, sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan. Institusi akan terus bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya demi mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.






















