
NEWSNESIA.ID – Operator LHKPN, Diniati Bandu bersama staf humas Bawaslu Kabupaten Boalemo, Moh. Reza Sofyan menghadiri rapat kerja teknis Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN), diselenggarakan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (30/9/2024).
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa LHKPN bagi pejabat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota baru saja diterima pelaporannya.
“Target pelaporan LHKPN untuk Bawaslu sesuai rencana sudah 100% pertanggal 31 Maret bagi seluruh pejabat Bawaslu di Indonesia. Namun, sampai saat ini ada kurang lebih 500 pejabat belum melakukan perbaikan LHKPN. Sementara ada 11 provinsi belum menyampaikan SPT tahunan,” terang Ichsan Fuady.
Untuk itu, ia mempertanyakan kendalan ataupun hambatan dalam hal pelaporan LHKPN dimaksud. “Jadi, saya tegaskan kepada para Kabag, Kasubag, serta PIC membidangi pelaporan LHKPN agar lebih berani meminta data untuk kepentingan pengisian laporan ini,” ingatnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengendalian serta audit internal sangat penting dan menjadi keharusan dalam lembaga Bawaslu. Itu sebagai bukti kepatuhan dan kewajiban melaporkannya, baik itu LHKPN maupun LHKAN.(nn)