KlikSulteng.id – Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani Covid-19, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola memangkas anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Sulteng sebesar 50 persen, dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Itu disampaikan Longki Djanggola saat menggelar rapat via video conference dengan para bupati dan walikota se Sulteng, Selasa (31/3/2020).
Gubernur Longki mengatakan, Propinsi Sulteng sudah merelokasi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Tentu ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov Sulteng dalam menangani penyebaran Covid-19.
Longki Djanggola meminta Bupati dan Walikota dapat merelokasi anggaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2020 refocussing kegiatan.
“Kita harap Bupati dan Walikota Palu dapat merevisi anggaran perjalanan dinas,” kata Longki.
Gubernur juga mengatakan, untuk daerah yang melaksanakan Pilkada anggarannya juga dapat dicadangkan untuk membiayai kegiatan Gugus Covid -19, dengan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut agar penggunaan anggaran tidak melenceng dari ketentuan.(im)