
NN.ID, GORONTALO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara-Gorontalo resmi melaporkan empat perusahaan Hutan Tanaman Industri dan satu perusahaan pengolah wood pellet ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Laporan bernomor 045/B/SL/TE/HMI-BADKOSLTGO/05/1447 ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap ancaman bencana ekologis yang serupa dengan tragedi Sumatera November 2025 yang menewaskan lebih dari 600 jiwa.
Harun Alulu, Koordinator Tim Ekspedisi Hijau HMI Badko Sulut-Go, menegaskan bahwa laporan ini lahir dari kegelisahan mendalam setelah menyaksikan kondisi lapangan.
“Kami menyaksikan bagaimana operasional Hutan Tanaman Industri dan perkebunan kelapa sawit telah mengubah lanskap hijau menjadi hamparan tanah gundul, mengubah sungai jernih menjadi aliran lumpur, dan mengubah desa-desa yang tenang menjadi langganan bencana,” ujarnya. Harun menambahkan bahwa rangkaian banjir sepanjang 2025 dari Januari hingga Juni adalah peringatan terakhir yang diberikan alam.
Laporan tersebut menyoroti lima perusahaan yang diduga melakukan deforestasi masif, yakni PT Gorontalo Citra Lestari, PT Gema Nusantara Jaya, PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana, dan PT Biomasa Jaya Abadi.
Berdasarkan data terbaru Auriga Nusantara yang dirilis 31 Januari 2025, Gorontalo mengalami deforestasi 2.180 hektar pada tahun 2024 saja, tertinggi di Sulawesi untuk provinsi kecil, dengan 71 persen deforestasi disebabkan ekspansi industri wood pellet. Data Forest Watch Indonesia mencatat total kehilangan tutupan hutan mencapai 37.950 hektar dalam periode 2017-2024.
Aris Setiawan Karim, Ketua Umum HMI Sulawesi Utara-Gorontalo, menekankan urgensi tindakan segera dari pemerintah dengan menyoroti dampak nyata di lapangan.
“Kabupaten Pohuwato mengalami banjir bandang berulang sepanjang 2024 dan 2025 di Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur, sementara di Gorontalo Utara, 25 desa dalam kawasan konsesi HTI menjadi langganan bencana banjir yang mengancam ribuan warga,” kata Aris.
Ia menambahkan bahwa HMI menuntut pembentukan tim audit independen, moratorium izin baru, penghentian operasional di kawasan kritis, serta investigasi dugaan ekspor ilegal yang merugikan negara hingga USD 8,66 juta berdasarkan selisih data antara Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian dengan Badan Pusat Statistik.
HMI juga mengungkap dugaan ekspor ilegal yang mencengangkan. PT Biomasa Jaya Abadi yang menguasai 80,4 persen ekspor wood pellet Indonesia periode Oktober 2023 hingga Agustus 2024 justru mengirim mayoritas produksinya ke Jepang (32,5 persen) dan Korea Selatan (67,2 persen), bukan untuk kebutuhan program co-firing PLN domestik. Pada 16 Agustus 2024, Bakamla RI bahkan mengamankan kapal MV Lakas di perairan Gorontalo yang dicurigai membawa wood pellet ilegal, memperkuat dugaan praktik gelap dalam industri ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo dan Indonesia untuk turut mengawasi perusahaan-perusahaan di sekitar kita yang berpotensi mengancam kehidupan kita,” tegas Aris menutup pernyataannya.
HMI menekankan bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Kami tidak mau apa yang terjadi di Sumatera dan Aceh terjadi juga di Gorontalo. Jangan tunggu sampai bencana terjadi. Lingkungan yang rusak hari ini adalah ancaman nyawa kita di hari besok. Mari bersama-sama menjaga hutan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
Aris juga menegaskan bahwa HMI akan menyampaikan laporan ini ke DPR RI untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan memanggil beberapa perusahaan terkait guna mempertanggungjawabkan operasional mereka.(nn)





















