
Kliksulteng.id- Tenaga honorer di Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, bakal dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan digelar antara Sekda Tolitoli Hi. Mukaddis Syamsuddin dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perintis Cabang Tolitoli-Buol Andi Muhammad Ilham.
Pertemuan yang dipimpin langsung Sekda ini, digelar dalam sebuah Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Rapat tersebut dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setdakab Tolitoli, di Suwot Pollimpungan Kantor Bupati Tolitoli, Rabu (18/9/2019).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perintis Cabang Tolitoli-Buol Andi Muhammad Ilham menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.
Penyelenggaraannya kata Andi Muhammad Ilham, menggunakan mekanisme asuransi sosial. Terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN dalam hal ini tenaga honorer kata dia, jika disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, maka pembayaran iuran dianggarkan dalam APBD.
Sementara itu, Sekda Tolitoli mengungkapkan, jaminan kesehatan merupakan faktor penting terciptanya SDM unggul yang dapat membantu terwujudnya pembangunan nasional.
Terpenuhinya jaminan kesehatan dapat dicapai dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang layak bagi tenaga kerja. Pelayanan kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan.
Sekda juga mengatakan, kebijakan pemerintah tentang BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui oleh masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan penyebarluasan informasi.
“Dengan diikutsertakan tenaga honorer di daerah ini dalam program BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi tenaga Honorer,” kata Sekda mewakili Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan.
Selanjutnya kata Sekda, kedepan terkait kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, apakah akan dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda) atau MOU, akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Tolitoli selaku penentu kebijakan.
Rapat KSO ini juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu La Uno, Kepala Bidang SDM Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Makmur, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja, serta Lembaga terkait lainnya. (andis/adv)