
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan, khususnya terkait nilai tanah yang menjadi salah satu indikator penting dalam pelayanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman teknis terkait proses pembaruan peta ZNT, mulai dari metode pengumpulan data, analisis nilai tanah, hingga validasi dan pemutakhiran data berbasis kondisi riil di lapangan. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam pengolahan data agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain peningkatan kapasitas teknis, coaching clinic ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan BPN, baik di tingkat kantor wilayah maupun kantor pertanahan kabupaten/kota. Diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta turut memberikan wawasan baru dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, seperti dinamika nilai tanah dan perbedaan karakteristik wilayah.
Pembaruan peta Zona Nilai Tanah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, termasuk dalam penetapan nilai transaksi, pelayanan pendaftaran tanah, serta kebutuhan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, keakuratan data ZNT menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan data pertanahan yang semakin akurat, mutakhir, dan terpercaya, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dapat terus meningkat serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.





















