NewsNesia.id – Universitas Terbuka (UT) segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Perubahan lingkungan eksternal strategis itu menuntut UT menjadi perguruan tinggi yang lebih cekatan (agile organization) dan selalu belajar (learning organization), sehingga mampu melakukan inovasi dan adaptasi.
Untuk menyongsong UT menjadi PTN BH tersebut, UT menggelar pengarahan dan sosialisasi transformasi UT menuju PTN BH secara virtual, Kamis (1/10/2020).
Dalam sambutannya, Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. menyampaikan, salah satu upaya UT dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi yaitu dengan mengubah status PTN PK BLU menjadi PTN BH.
Dasar hukum yang menjadi acuan dalam langkah ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan PTN Menjadi PTN Badan Hukum dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.
Seperti diketahui bahwa status otonomi bagi PTN BH dapat memberikan keleluasaan dalam mengelola dan mengembangkan diri secara lebih fleksibel, berkualitas dan berkompetensi.
Hal tersebut sesuai dengan hasil kajian terhadap 11 PTN yang telah berubah menjadi PTN BH bahwa status otonomi tersebut membawa dampak yang positif. Untuk itu, dalam perjalanan panjangnya memberikan pendidikan jarak jauh selama 36 tahun, diharapkan dapat mengantar UT menjadi PTN BH.
Kegiatan ini mengundang narasumber Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK DIKTI, Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng. Sc. Ia menyampaikan bahwa menjadi PTN BH diberikan kebebasan dalam penyelenggaraan otonomi keuangan dan kepegawaian.
Ia mengatakan bahwa sebagai PTN BH perlu memperhatikan nilai akuntabilitas, transparansi, kinerja yang lebih baik, otonomi lebih besar, finansial lebih kuat, dan dapat memanfaatkan aset dengan bijak. Guna menjunjung nilai transparansi, ke depannya UT diwajibkan menayangkan laporan keuangan tahunan di media nasional dan media UT.
Patdono berharap dengan UT menjadi naik kelas ke PTN BH, UT dapat naik kelas dengan otonomi yang lebih luas dengan konsekuensi dari semua aspek dan kinerja lebih baik, sehingga UT dapat diakui secara internasional (international recognition). Sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama narasumber. (im-NN)