
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Selasa, 16 September 2025
Rakor yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Tribrata Hotel and Convention Dharmawangsa, Jakarta, dihadiri
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus. A. Silangen serta para Bupati dan Wali Kota se – Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan dalam keterangannya menyebutkan kehadiran Wali Kota Kotamobagu pada rakor tersebut merupakan bagian dari upaya sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan tata ruang nasional maupun provinsi.
“Pada rapat tersebut Pak Wali kota menyampaikan sejumlah usulan strategis Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah diakomodir dalam revisi RTRW Sulawesi Utara,” ujarnya
Claudy mengungkapkan berdasarkan penyampaian Gubernur bahwa usulan Rencana Pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah terakomodir di dalam Rencana Pola Ruang Revisi RTRW Sulut.
“Adapun terkait pembahasan lebih rinci mengenai KP2B dan Irigasi, secara detail masih akan dibahas Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Daerah bersama Tim Binda I, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR dan K/L terkait,” Claudy mengakhiri. (rls)


















