NEWSNESIA.ID – Warga Pinontoyonga Kecamatan Atinggola, menangkap 5 orang pengumpul KTP dan diduga mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024.
Peristiwa penangkapan lima orang yang diduga mengumpulkan KTP dan mengarahkan pilihan kepada salah satu paslon itu terjadi pada Rabu Malam (16/4/2025).
Hut Halada, salah seorang warga yang melaporkan kejadian itu, sebelumnya mengaku mendapat laporan adanya pengumpulan KTP oleh sejumlah orang di Desa Pinontoyonga.
Hut dan sejumlah warganya lainya kemudian melakukan pengecekan untuk mencari tahu apa maksud kedatangan orang-orang tersebut dengan mendatangi rumah salah satu warga dan menemui lima orang warga yang ternyata berasal dari luar Gorontalo Utara.
Alasan yang disampaikan kelima warga itupun kata Hut, tidak konsisten, mulai dari alasan silaturahmi dengan keluarga, kemudian alasan punya keperluan dengan kepala desa.
Hingga akhirnya kata Hut, mereka juga mengaku lagi dari pihak yang bernama Revan, juga dari tim sukses dari Wakil Bupati dari Kabupaten tetangga.
“Mendengar keterangan seperti itu kami langsung mengamankan kelima orang itu, Pertama ke Polsek Atinggola kemudian ke Panwascam,” kata Hut, Kamis (17/4/2025)
Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel, mengakui bahwa masalah tersebut sudah masuk ke Panwascam dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kelima warga tersebut, kata Fadli, juga sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait dengan maksud dan tujuan mereka datang di Kecamatan Atinggola.
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, juga mengatakan bahwa persoalan itu akan tetap berproses.
Fadli, menerangkan bahwa kelima warga yang dilaporkan itu hanya diamankan di kantor Panwascam Atinggola dan bukan ditahan, Karena Bawaslu kata Fadli, tidak berhak untuk melakukan penahanan.
“Warga yang dilaporkan hanya diamankan di kantor Panwascam Atinggola bukan ditahan,” terang Fadli. (**)