GORONTALO-NN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya mencegah praktek-praktek kotor yang dapat menciderai pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu 2024. Salah satunya politik uang yang saat ini telah bertransformasi lebih rapih.
Hal ini menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society Indonesia (Netfid)Muh. Afit Khomsani, saat menjadi pembicara pada Workhsop Pengawasan Partisipatif untu Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Citi Mall Gorontalo, Senin (24/7/2023).
Menurut Afit Khomsani, politik gaya baru ini patut diwaspada bersama. Sehingga baginya penting, pengawasan partisipatif seluruh elemen masyarakat bersama Bawaslu untuk mencegah terjadinya praktek politik uang, termasuk politik uang gaya baru tersebut.
Politik uang gaya baru tersebut menurut Afit Khomsani, dengan beberapa cara. Diantaranya melalui transaksi digital e-wallet, OVO dan lain sebagainya.
“Penting keterlibatan semua pihak dalam melakukan pengawasan secara partisipatif,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah saat diwawancarai wartawan, disela-sela workshop tersebut. Menurut Ahmad Abdullah, politk uang dalam pesta demokrasi merubahan monster dalam demokrasi yang harus diberantas.
Makanya pengawasan partisipatif masyarakat akan terus digalakan oleh Bawaslu, untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada workhsop tersebut, Bawaslu menghadirkan juga pembicara Dosen Hukum UNUSIA Ahsanul Minan, dan turut hadir Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI Asmin Safari Lubis. Hadir sebagai peserta unsur tokoh agama, disabilitas, pers, organisasi kemasyarakatan.(NN)