
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Kotamobagu, resmi dikukuhkan. Kamis, 11 September 2025.
Pengukuhan Satlinmas ini dilakukan langsung Wali kota Kotamobagu, Weny Gaib, bertempat di halaman kantor Satpol PP – Damkar yang turut disaksikan Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Wakapolres Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota, para Asisten dan Pimpinan OPD.
Weny menekankan pentingnya peran Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.
“Satuan Perlindungan Masyarakat adalah pejuang masyarakat yang berada pada tingkat paling dekat dengan warga. tugas linmas merupakan tugas strategis sangat menentukan, baik dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, penanganan bencana, maupun dalam menjaga kelancaran pemilu yang Demokratis,” ujarnya
Peran Linmas, diungkapkan Weny, semakin diperkuat dengan adanya Surat Gubernur Sulawesi Utara mengenai pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh desa, kelurahan, serta lingkungan RT/RW.
Dia menyebut dalam surat tersebut ditegaskan pentingnya langkah preventif yang efektif untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Selain itu, pelaksanaan Siskamling harus dilakukan dengan koordinasi bersama aparat TNI / POLRI serta perangkat daerah terkait, guna untuk memastikan sistem ini berjalan efektif dan Berkesinambungan.
“Kepada anggota Satlinmas yang baru dikukuhkan, Saya minta segera beradaptasi, menunjukkan dedikasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pintanya
“Ingatlah bahwa kehadiran saudara sekalian adalah amanah yang mulia, untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat kita,” Weny mengakhiri. (rls)





















