
NEWSNESIA.ID – 3 pelaku pencurian salah satu toko harian yang terjadi di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Desember 2023 silam akhirnya berhasil ditangkapTim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo.
Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Pada pelaku ditangkap pada Sabtu (13/1/2024) di masing-masing tempat berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan korban pada Kamis 14 Desember 2023,.
Saat itu, korban yang baru sampai di toko diberitahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah dibongkar.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa toko miliknya sudah dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Korban pun mengklaim jika uang sebanyak Rp 4 juta berhasil digondol maling.
“Jadi ketiganya kami tangkap di tempat berbeda. Untuk RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo, AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.
Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang dicuri yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal 400.000 serta 2( Dua ) Dos Snack merk Chocolatos.
Ketiga pelaku pun kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan salah satu dari ketiganya merupakan residivis pelaku pencurian.(NN)





















