Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Hadirkan Sejumlah Fakta

Saksi-saksi dari Kepanitiaan Beberkan Fakta Adanya Kontak Fisik yang Dilakukan oleh Para Senior/Alumni

by Editor
14 Mei 2024
in Daerah, Headline, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Momen sidang lanjutan kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang Kasus Kematian salah satu mahasiwa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra (17) saat pengkaderan berlanjut ke pemeriksaan 8 saksi hari ini, Selasa (14/5/2024).

Kedelapan saksi yang terdiri dari peserta dan kepanitiaan pengkaderan serta orangtua dan kakak kandung korban tersebut menghadirkan sejumlah fakta persidangan.

Seperti yang diungkapkan oleh Penasehat Hukum Wiranto, salah satu terdakwa dalam kasus ini.

“Bahwa dari keterangan para saksi tadi utamanya dari kepanitiaan itu, bahwq kegiatan ini pada dasarnya telah mendapat restu/izin dari pihak kampus bahkan pembiayaannya bersumber dari kampus, sehingga seluruh rangkaian teknis pelaksanaan pengkaderan itu semula sudah disepakati,” ungkap Rongki Ali Gobel, Penasehat Hukum Wiranto kepada awak media.

Rongki juga membeberkan dengan mengutip keterangan para saksi bahwa kliennya tidak pernah sama sekali melakukan kontak fisik kepada korban maupun peserta lainnya.

“Adapun hukuman-hukuman yang diberikan itu sesuai dengan petunjuk teknis dari pengkaderan itu sendiri, dan klien kami hanya menaati hal tersebut, justru dari pihak saksi tadi menjelaskan adanya kontak fisik itu hanya dilakukan justru oleh para senior atau alumni,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Santo memberikan komentar atas jalannya sidang hari ini dengan menghadirkan 8 saksi.

“Hari ini 8 saksi kami panggil, dua saksi itu merupakan keluarga korban yakni ibu dan juga kakak kandung korban selebihnya itu kepanitiaan serta peserta pengkaderan, dimana mereka semua mengatakan bahwa saat pengkaderan mereka telah mengetahui bahwa korban ini dalam keadaan sakit tapi tetap diharuskan ikut pengkaderan selama 3 hari,” jelas Santo.

Terkait apakah kemungkinan adanya keterlibatan ataupun bukti-bukti terbaru, Santo hanya menjelaskan bahwa tersebut belum dapat sepenuhnya ia simpulkan demikian.

“Karena kami harus melakukan pendalaman dan melihat apakah sikron dengan bukti-bukti yang sebelumnya telah kami kumpulkan,” tandasnya.

Tags: Fakta PersidanganKematian Mahasiswa IAINPengkaderan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

11 Juni 2026
f.hms
Headline

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

11 Juni 2026
f.ist
Headline

Pembekalan Jaga Desa, Weny Minta ke BPD Pahami Tugas dan Tanggung Jawab

11 Juni 2026
Next Post
Anggota KPU Kota Gorontalo Sultan Banyo-f.ist

290 Calon Anggota PPS di Kota Gorontalo Masuk Tahap CAT, KPU: Hasil Tes Langsung Diketahui 

Saipul Mbuinga dan Suharsi Igirisa turun langsung meninjau kondisi pasca banjir di Popayato

Pemda Pohuwato Seriusi Penanganan Banjir Popayato Barat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

7 jam ago
Momen sidang lanjutan kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. (foto. anq/nn)

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Hadirkan Sejumlah Fakta

2 tahun ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

10 jam ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

2 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
Bupati Boalemo Rum Pagau bersama para dokter ahli bedah saraf.(f.istimewa)

Hebat, Bupati Rum Pagau Datangkan Dokter Ahli Bedah Saraf. Berikut Profilnya!

1 tahun ago
f.hms

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

23 jam ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

2 tahun ago
Letkol Czi Purbo Awin Niarto S.Msi M.M bersama awak media.

Dandim Pohuwato yang Dikenal Ramah Itu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

4 tahun ago

Berdiri Sejak 2014, Riz Production Kini jadi Vendor Sound System Terbesar di Gorontalo

5 bulan ago

Terbaru

Headline

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

by NN Indonesia
11 Juni 2026
0

NN, GORONTALO- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di bawah kepemimpinan Rektor Prof.Dr.Ahmad Faisal,M.Ag, terus...

f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

11 Juni 2026
f.ist

Pembekalan Jaga Desa, Weny Minta ke BPD Pahami Tugas dan Tanggung Jawab

11 Juni 2026
f.hms

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

10 Juni 2026
f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.