Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Rapat Paripurna ke-24, Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW dan KUA-PPAS

by Mustafa Dako
10 September 2025
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato

POHUWATO-NN- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, menghadiri Rapat Paripurna ke 24 pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, Rabu (10/09/2025).

Turut hadir juga Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sekretaris OPD, serta beberapa anggota legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato didampingi Wakil Bupati, Sekda Pohuwato dan Sekretaris Dewan (Setwan), Hamkawaty Mbuinga.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan bahwa, dokumen revisi RTRW ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses penyusunan, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini.

Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN merupakan tonggak penting, karena menjadi dasar legal bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menetapkan revisi RTRW dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian, RTRW yang baru nantinya akan memiliki legitimasi hukum yang kuat, sekaligus menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah di Kabupaten Pohuwato.

Lanjut bupati, revisi RTRW ini memuat berbagai penyesuaian strategis, antara lain, penataan ruang yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, termasuk rencana investasi strategis nasional maupun daerah. Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Gorontalo serta kebijakan tata ruang nasional, agar pembangunan Pohuwato tetap sejalan dengan arah pembangunan regional dan nasional.

Penguatan kawasan lindung dan kawasan budidaya, guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyediaan ruang bagi proyek strategis daerah, seperti pembangunan jalan khusus, kawasan transmigrasi, kawasan pertanian unggulan, serta pengembangan potensi pariwisata dan kelautan.

“Dengan adanya revisi RTRW ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pohuwato dapat lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor,”jelas Saipul.

Kemudian, pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026, pemerintah bersama DPRD telah bersepakat untuk memproyeksikan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 133.838.960.000.

Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.039.102.708.068. Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer berupa bagi hasil pajak pemerintah propinsi sebesar Rp. 21 Miliar, dan penerimaan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sebesar Rp.16 Miliar.

Sehingga total penerimaan daerah yang disepakati pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 sebesar Rp. 1.209.941.668.068 yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yang akan datang dengan berpedoman pada rpjmd 2025-2029 sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pohuwato atas kerja kerasnya selama ini. Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,”ujar Bupati Saipul Mbuinga.rls

Tags: DPRD PohuwatoPemkab Pohuwato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bupati Saipul Mbuinga saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri
Pemkab Pohuwato

Pimpin Apel Perdana Pasca Libur, ini Pesan Bupati Saipul Mbuinga untuk ASN

31 Maret 2026
Open house di rumah jabatan Bupati Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Momen Hangat Bupati Saipul Mbuinga dan Masyarakat saat Open House di Rujab

22 Maret 2026
Bupati dan Wabup Pohuwato siap-siap sholat Ied di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Bupati dan Wabup Pohuwato Sholat Ied di Masjid Agung Baiturrahim

22 Maret 2026
Next Post
Seleksi pelatihan keterampilan bagi para mustahik melalui program Baznas yang bekerja sama dengan BLK Gorontalo.

36 Peserta Lulus Seleksi Pelatihan Program Baznas dan BLK Gorontalo

Pelepasan burung maleo di cagar alam

Jaga Kelestarian, Bupati Pohuwato Lepas 10 Ekor Burung Maleo di Cagar Alam di

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato

Rapat Paripurna ke-24, Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW dan KUA-PPAS

7 bulan ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

2 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

2 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

3 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

24 jam ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

2 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

3 hari ago
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

23 jam ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

3 hari ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.