Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Rapat Paripurna ke-24, Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW dan KUA-PPAS

by Mustafa Dako
10 September 2025
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato

POHUWATO-NN- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, menghadiri Rapat Paripurna ke 24 pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, Rabu (10/09/2025).

Turut hadir juga Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sekretaris OPD, serta beberapa anggota legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato didampingi Wakil Bupati, Sekda Pohuwato dan Sekretaris Dewan (Setwan), Hamkawaty Mbuinga.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan bahwa, dokumen revisi RTRW ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses penyusunan, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini.

Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN merupakan tonggak penting, karena menjadi dasar legal bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menetapkan revisi RTRW dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian, RTRW yang baru nantinya akan memiliki legitimasi hukum yang kuat, sekaligus menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah di Kabupaten Pohuwato.

Lanjut bupati, revisi RTRW ini memuat berbagai penyesuaian strategis, antara lain, penataan ruang yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, termasuk rencana investasi strategis nasional maupun daerah. Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Gorontalo serta kebijakan tata ruang nasional, agar pembangunan Pohuwato tetap sejalan dengan arah pembangunan regional dan nasional.

Penguatan kawasan lindung dan kawasan budidaya, guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyediaan ruang bagi proyek strategis daerah, seperti pembangunan jalan khusus, kawasan transmigrasi, kawasan pertanian unggulan, serta pengembangan potensi pariwisata dan kelautan.

“Dengan adanya revisi RTRW ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pohuwato dapat lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor,”jelas Saipul.

Kemudian, pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026, pemerintah bersama DPRD telah bersepakat untuk memproyeksikan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 133.838.960.000.

Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.039.102.708.068. Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer berupa bagi hasil pajak pemerintah propinsi sebesar Rp. 21 Miliar, dan penerimaan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sebesar Rp.16 Miliar.

Sehingga total penerimaan daerah yang disepakati pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 sebesar Rp. 1.209.941.668.068 yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yang akan datang dengan berpedoman pada rpjmd 2025-2029 sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pohuwato atas kerja kerasnya selama ini. Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,”ujar Bupati Saipul Mbuinga.rls

Tags: DPRD PohuwatoPemkab Pohuwato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua terkait sewa lahan di kawasan wisata Pohon Cinta
Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua Tandatangani PKS Terkait Sewa Lawan

28 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saksikan penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual

28 Juli 2026
Bupati Pohuwato saat menyambut kunjungan rombongan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga dan Kepala Kantor Pertanahan Bertemu, Ternyata Bahas ini

28 Juli 2026
Next Post
Seleksi pelatihan keterampilan bagi para mustahik melalui program Baznas yang bekerja sama dengan BLK Gorontalo.

36 Peserta Lulus Seleksi Pelatihan Program Baznas dan BLK Gorontalo

Pelepasan burung maleo di cagar alam

Jaga Kelestarian, Bupati Pohuwato Lepas 10 Ekor Burung Maleo di Cagar Alam di

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 hari ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

2 hari ago
penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato

Rapat Paripurna ke-24, Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW dan KUA-PPAS

11 bulan ago
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

2 hari ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

2 hari ago
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

2 hari ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

2 hari ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

3 hari ago
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

2 hari ago
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

f.hm/NN
Headline

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

by NN Indonesia
14 Agustus 2026
0

f.hm/NN NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri Kotamobagu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika dari Ditresnarkoba...

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.