Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wahyudin Moridu Mengaku Diperas Oknum Wartawan, PWI: Laporkan!

by NN Indonesia
21 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Wahyudin Moridu-f.ist

newsnesia.id, GORONTALO – Viralnya video Oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dijagat media sosial yang ingin merampok uang negara bersama sang selingkuhan berimbas kepada adanya dugaan pemerasaan oleh oknum wartawan.
Dari pengakuan politisi PDI-P Gorontalo itu bahwa dirinya sempat dimintakan sejumlah uang oleh Oknum Wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo.

Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya pada Minggu dini hari tadi (21/9/2025), Wahyudin menyebut dirinya sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.

Menurut Wahyudin, oknum wartawan tersebut sudah lebih dulu mengantongi video yang berisi ucapannya tentang “merampok uang negara” sebelum viral di media sosial. Wartawan itu kemudian meminta uang Rp10 juta agar rekaman tersebut tidak disebarkan.

“Dia ternyata memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur sedikit sebenarnya teman-teman, dia cuma minta Rp 10 juta. Supaya ana bisa meredam video ini,” ujar Wahyudin.

Menyikapi hal itu, Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin mendorong agar Wahyudin melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun ke Dewan Pers. Sebab tindakan pemerasan jelas sangat melanggar kode etik jurnaliskan dan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu menegaskan dalam Kode etik jurnalistik pasal 6 menyebutkan bahwa Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
“Pada pasal 2 Kode etik Jurnalis disebutkan Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Jika ada orang yang mengaku-ngaku wartawan dan memanfaatkan profesinya untuk memperoleh sesuatu maka silahkan Saudara Wahyu untuk melaporkan hal itu ke Dewan Pers. Dan ketika itu murni pemerasan yang didukung oleh bukti yang kuat, maka itu masuk ke unsur Pidana. Silahkan dilaporkan,” kata Andi dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (21/9/2025).

Sebagai salah satu organisasi yang menaungi profesi Wartawan, PWI tidak ingin profesi wartawan diseret-seret sebagai telah menerima sejumlah uang dari Wahyu Moridu.
“Jangan melempar kesalahan sendiri ke orang lain. Antara pemberitaan oleh media dengan pemerasan oleh oknum wartawan adalah dua hal yang berbeda. Silahkan dilaporkan jika merasa ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Jangan menggiring opini seakan-akan profesi wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut nama baik semua wartawan Gorontalo,” paparnya.

Selain itu, Andi menjelaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan di era digital, serta menjaga kepercayaan publik dan marwah pers sebagai pilar demokrasi. UKW memastikan wartawan memiliki pemahaman yang baik terhadap etika, hukum pers, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menyajikan berita yang akurat, faktual, dan mencerahkan kepada masyarakat.
“Tiga poin yang ingin saya tekankan setiap wartawan yang telah memiliki UKW atau sertifikasi. Pertama Menegakkan Demokrasi:

Media yang profesional dan independen adalah salah satu pilar demokrasi. UKW membantu memastikan media tidak menjadi corong pihak tertentu, melainkan penyaji informasi yang objektif. Kedua, Memahami Etika dan Kode Etik: UKW menekankan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik dan UU Pers, sehingga tugas peliputan dapat dijalankan dengan bertanggung jawab. Dan Ketiga Mencegah Penyebaran Hoax: Dengan menguasai kaidah jurnalistik dan prosedur peliputan yang benar, wartawan yang kompeten diharapkan dapat terhindar dari penyebaran berita bohong (hoax) dan fake news,”tandasnya.

Kasus video kontroversial yang menjerat Wahyudin sebelumnya telah berbuntut panjang. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menangani persoalan tersebut hingga DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan untuk memecatnya sebagai kader. (Rls/Nn)

Tags: Wahyudin Moridu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms
Gorontalo

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
Next Post
Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H.

Puji Ketegasan PDIP, IKAFAH Unisan :Pemecatan Sebagai Pembelajaran Politik

Konfrensi Pers DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, Ahad 21 September 2025-f.ist

PDIP Gorontalo: WM Dipecat, Bukan Lagi Bagian dari Partai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

20 jam ago
Wahyudin Moridu-f.ist

Wahyudin Moridu Mengaku Diperas Oknum Wartawan, PWI: Laporkan!

11 bulan ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

20 jam ago
(Foto. Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

20 jam ago
Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

2 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

7 jam ago
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 jam ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

5 jam ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

4 hari ago
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

1 hari ago

Terbaru

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

by NN Indonesia
25 Agustus 2026
0

Oleh: Silvi Aris Arlinda, S.I.Kom., M.I.Kom- Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Di tengah budaya komunikasi...

f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
(Foto. Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
Karawo Gorontalo curi perhatian di KKI 2026.

UMKM Gorontalo Catat Lonjakan Penjualan 186,8 Persen di KKI 2026, Kopi Mulai Bidik Pasar Jepang

24 Agustus 2026
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 Agustus 2026
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.