Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Kebijakan Daring Pasca Lebaran: Solusi atau Ancaman bagi Pendidikan?

by NN Indonesia
3 April 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read

Oleh : Grasella Sagita Taruna, S.Pd

Wacana pemberlakuan pembelajaran daring usai libur Lebaran 2026 kembali mencuat. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan sekolah online mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk penghematan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara responsif dan berbasis data. Ia juga memastikan bahwa proses pembelajaran serta pelayanan publik tidak boleh terganggu. Namun, di balik pernyataan tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah kebijakan ini benar-benar tidak akan mengorbankan kualitas pendidikan?

Jika wacana ini diberlakukan, maka pemerintah dapat dinilai telah bertindak gegabah. Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun, termasuk saat menghadapi tantangan energi. Negara semestinya berupaya maksimal agar sektor pendidikan tetap berjalan optimal tanpa harus mengalihkannya ke sistem daring yang telah terbukti menyisakan banyak persoalan.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pembelajaran daring kerap menimbulkan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses internet, kurangnya interaksi efektif antara guru dan siswa, hingga penurunan kualitas pemahaman materi. Jika kebijakan ini kembali diterapkan tanpa Solusi, maka potensi terabaikannya hak pendidikan rakyat menjadi semakin besar.

Ironisnya, kebijakan ini muncul di tengah berjalannya berbagai program besar yang kerap disebut sebagai program mercusuar, namun dampaknya belum dirasakan signifikan oleh masyarakat luas. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada ketidaktepatan dalam menentukan prioritas kebijakan. Di satu sisi, negara mengklaim perlu melakukan efisiensi energi, tetapi di sisi lain tetap menjalankan program-program yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan mendasar rakyat.

Fenomena ini mencerminkan model kebijakan dalam sistem pemerintahan kapitalistik, di mana pertimbangan efisiensi dan keuntungan sering kali lebih dominan dibandingkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak fundamental, justru berpotensi dikorbankan demi kepentingan lain.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok umat yang wajib dipenuhi oleh negara secara optimal.

Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas tanpa membebankan kesulitan kepada rakyat. Oleh karena itu, negara harus mencari dan mengelola sumber daya yang dimiliki untuk memastikan sektor pendidikan tetap berjalan dengan baik.

Islam juga menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat (ra’in), yang tidak boleh bertindak gegabah dalam mengambil kebijakan. Penerapan pembelajaran daring secara luas bukanlah pilihan utama, karena faktanya metode ini berpotensi mengabaikan hak pendidikan yang seharusnya diterima secara maksimal oleh setiap individu.

Tentu hal ini berbeda dengan islam, Islam menawarkan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Kekayaan alam yang melimpah seharusnya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, bukan dikelolah sesuai dengan model kapitalis.

Dengan demikian, wacana pembelajaran daring ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan Negara. Bahwa Indonesia memiliki sumber energi yang melimpah yang mampu dikelolan sendiri oleh negara, tanpa bergantung kepada energi dunia. Dan seharusnya kondisi peperangan geopolitik dunia tidak berpengaruh pada kebutuhan energi Indonesia.

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw :
“Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Artinya, tiga benda tersebut (air yang mengalir, padang rumput/hutan, dan api/energi) adalah barang kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli individu/swasta. Dengan begitu, jika kepemilikan umum ini dikelola oleh Negara yakni khususnya api/energi, tentu Indonesia tidak akan bergantung pada energi Negara lain.

Sayangnya pengelolaan kepemilikan umum tersebut tidak akan terwujud selama sistem yang diterapkan ialah sistem demokrasi kapitalis. Kecuali sistem tersebut diganti dengan sistem islam, aturan dan pengelolaan kehidupan, alam semesta dan manusia, menggunakan aturan dari sang Khaliq. Wallahualambisawab.(*)

 

 

Tags: Kebijakan daring
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Hukum Pemda, Adnan Parangi, SH.,MH
Headline

Tanggapan Atas Aksi Demonstrasi

28 Februari 2026
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms
Headline

Menembus Ekspektasi

20 Februari 2026
F.
Opini

REVITALISASI SEKOLAH: CAPAIAN BESAR, TANTANGAN LEBIH BESAR

19 Februari 2026
Next Post
f.hms

Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

f.ist

Gubernur Apresiasi Kinerja Aparat Bandara Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Emas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

2 hari ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

1 hari ago

Kebijakan Daring Pasca Lebaran: Solusi atau Ancaman bagi Pendidikan?

4 minggu ago
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

1 hari ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.hms

Topang Pengamanan IKN, Gubernur Gusnar Ismail Usulkan Pangkalan Udara di Gorontalo Utara

5 hari ago

Weny Gaib Irup Peringatan Hari Kartini ke 147 – Otda ke 30

2 hari ago
TNI AL saat mengamankan 1 alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato

TNI AL Tindak Tegas Aktivitas Diduga Ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato, Satu Alat Berat Berhasil Diamankan

1 bulan ago
Ilustrasi tadarsolo

PERUNDUNGAN MAKIN MARAK, POTRET BURAM PENDIDIKAN HARI INI

2 tahun ago
f.nn

Gubernur GI Hadiri Ramah Tamah IKA Smansa Gorontalo, Polemik Berakhir!

3 hari ago

Terbaru

f.ist
Daerah

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

by NN Indonesia
30 April 2026
0

f.ist   NN, GORONTALO- Keberadaan perusahaan tamban emas di wilayah Provinsi Gorontalo akan memberikan dampak signifikan bagi...

f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

30 April 2026
f.hms

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

30 April 2026
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

29 April 2026

Weny Gaib Irup Peringatan Hari Kartini ke 147 – Otda ke 30

29 April 2026
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

29 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

29 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.