Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

by NN Indonesia
28 September 2026
in Daerah, Kab Gorontalo, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kab. Gorontalo soal dugaan mafia tanah  PT. Tulus Group.

NEWSNESIA.ID, Kab.Gorontalo – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo memberi rekomendasi untuk diproses secara hukum soal dugaan mafia tanah PT Tulus Group selaku pengembang perumahan yang beroperasi di Gorontalo.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Rivon Kadir di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (28/9/2026).

“Ini sudah dua kali kami memanggil pihak PT Tulus Group, tapi tidak pernah hadir. Mereka tidak ada itikad baik. Dan sudah layak untuk diproses hukum,” tegas Rivon didampingi Aleg masing-masing Anton Abdullah, Safrudin Mangopa, Herry Beni Theddy dan Alghazali Katili.

Selain tidak adanya itikad baik, beberapa hal yang dinilai janggal terungkap dalam RDP bersama perwakilan keluarga ahli waris Hadisu Botutihe dan Maimun Botutihe. Sudarmadji Hasan selaku mantan Lurah Bulota dan mantan Sekretaris Kelurahan Bulota Masri Arsyad mengaku, proses administrasi pembelian tanah tersebut ternyata tidak dilakukan di kantor Lurah, melainkan di kediaman Yusni Harun selaku perwakilan PT Tulus Group.

“Jadi kami datang tinggal tanda tangan,” aku Sudarmadji.

Karena proses administrasi yang diduga inprosedural itulah, pihak Pemerintah Kelurahan Bulota mengaku tidak memiliki arsip jual beli PT Tulus Group dengan keluarga ahli waris Maimun Botutihe.

Terungkap pula pada RDP, bahwa diduga kuat ada indikasi pemalsuan tanda tangan para ahli waris oleh pihak PT Tulus sehingga proses administrasi jual beli yang dilakukan pada tahun 2017 itu berjalan senyap.

“Kami (ahli waris) kaget, karena tidak pernah tanda tangan (saat proses jual beli),” ujar Trino Khalid selaku perwakilan ahli waris Maimun Botutihe.

Mereka juga mengaku belum menerima pembayaran dari pihak PT Tulus Group atas jual beli senyap itu, dimana tertera dalam perjanjian jual beli seharga Rp300 juta. Padahal, objek jual beli berupa tanah seluas sekitar 6.800 meter di Kelurahan Bulota Kecamatan Limboto itu sudah bersertipikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I Rivon Kadir pun menyarankan agar dugaan mafia tanah ini segera diproses secara hukum, baik secara pidana maupun perdata. Salah satu alasan secara pidana, pihak ahli waris Maimun Botutihe belum menerima pembayaran sementara objek jual beli sudah memiliki sertipikat atas nama PT Tulus Group.

“Secara perdata itu untuk membatalkan sertipikat atas nama PT Tulus,” sambungnya.

Kuasa hukum ahli waris Hadisu Botuihe, Dewi Umairoh Kusumaningrum berujar, pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Dari RDP ini, kami baru mengetahui ternyata proses administrasi jual beli tidak dilakukan di kantor lurah. Itu jelas menyalahi prosedur. Dan Ternyata itu yang menjadi penyebab arsip, seperti Letter C dan Girik, tidak ada di kantor lurah Bulota,” katanya.

Dewi juga mengaku, sejatinya pihaknya sudah mendengar beberapa laporan dugaan mafia tanah melibatkan PT Tulus Group namun belum ada yang berani memperkarakannya secara hukum.

“Pada kesempatan ini, saya membuka diri kepada para pihak yang menjadi korban untuk speak up,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Tulus Group membeli sebidang tanah sekitar 6.800 meter persegi di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kepada ahli waris almarhum Maimun Botutihe, pada tahun 2017. Namun ternyata, tanah tersebut sejatinya memiliki dua ahli waris. Ahli waris yang kedua yakni almarhum Hadisu Botutihe yang merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada PT Tulus Group.(*)

Tags: Komisi I DPRD KabgorMafia TanahPT. Tulus GroupRDP
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026
Gorontalo

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Next Post
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

2 hari ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

1 hari ago
Foto humas

Disnaker ESDM Gorontalo Ekspos Proses Ketahanan Energi Sektor Migas, EBT dan Ketenagalistrikan

1 bulan ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

1 hari ago
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

1 hari ago
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

1 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

1 hari ago

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

2 hari ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

56 menit ago

Terbaru

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

by NN Indonesia
29 September 2026
0

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Gorontalo Kota. NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO — Gerak...

MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

28 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

28 September 2026
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

28 September 2026
Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.