
NEWSNESIA.ID, GORONTALO– Disinyalir melanggar protokol kesehatan Polres Gorontalo Kota membubarkan acara rapat kerja dan evaluasi yang dirangkaikan dengan Bawaslu Award yang digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/12/2020) di Maqna Hotel Kota Gorontalo.
“Mohon maaf, acara ini terpaksa saya bubarkan!,” tegas Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP yang didampingi Satgas Covid-19 Kota Gorontalo yang terekam dalam sebuah video yang kemudian viral.
Ditegaskan Kapolres, pembubaran acara tersebut dilakukan karena penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Gorontalo mengalami tren peningkatan. Bahkan, tegas dia, Kota Gorontalo saat ini telah kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Setiap malam kami melakukan razia (protokol kesehatan). Kami pun setiap hari menghimbau kepada masyarakat agar tolong ini (protokol kesehatan) betul-betul diindahkan. Jangan sampai kita di ruangan ini menjadi klaster baru,” tegas alumnus Akpol 2000 itu.
Setelah penegasan tersebut, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP pun meminta agar para peserta di ruangan itu untuk membubarkan diri dengan tertib.
“Setelah ini, bapak ibu bisa keluar dengan tertib dan teratur. Silakan keluar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan jaga jarak,” sambung mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Namun, pembubaran yang dilakukan polisi itu terbilang terlambat, karena pembubaran dilakukan setelah acara itu sudah selesai, peserta bahkan terlihat sudah pada sesi foto-foto.
Sebelumnya, ada rangkaian kegiatan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, diantaranya Rakernis, evaluasi dan pemberian Bawaslu Award kepada sejumlah pimpinan instansi di Kabupaten Gorontalo.
Hingga berita ini dilansir, pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Maqna Hotel Kota Gorontalo belum memberikan penjelasan.(NN)