
NewsNesia.id – DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029 menjadwalkan pelaksanaan reses masa sidang pertama pada akhir tahun 2024 ini.
Menurut keterangan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa bahwa pelaksanaan reses tersebut telah disepakati melalui rapat internal, dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 November 2024.
“InsyaAllah tanggal 11 – 13 November, minggu ke 2 pelaksanaan reses dan itu pelaksanaan reses masa sidang pertama dan anggota yang akan mereses adalah anggota yang baru dilantik 2024 – 2029,” ungkap Irwan, Senin (04/11/2024).
Irwan menerangkan bahwa pelaksanaan reses tersebut akan menjadi tanggung jawab dari masing-masing anggota DPRD.
“Reses itu pertanggungjawaban secara perorangan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan reses oleh anggota DPRD dilakukan untuk memperoleh aspirasi masyarakat melalui pertemuan secara langsung bersama masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota sebagaimana ketentuan yang ada.
“Reses itu yang pertama menyerap aspirasi, kedua memberitahukan rapor anggota DPRD, apa yang sudah diperjuangkan anggota DPRD di reses kemarin dan apa yang diminta masyarakat kemarin pasti banyak permintaan, lagi-lagi di reses kita lihat skala prioritas untuk diperjuangkan,” pungkasnya. (Fia/NN)