
NEWSNESIA.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, melakukan penyortiran ranperda usul inisiatif Eksekutif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penyortiran itu dilakukan dalam rapat internal Bapemperda yang berlangsung di ruang kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Selasa (18/11/2025).
“Tadi itu masih rapat internal. Saya bersama teman-teman Bapemperda menindaklanjuti surat masuk dari eksekutif dalam rangka usulan Propemperda 2026. Nah, dari Propemperda yang masuk itu kami masih sortir,” ujar Ketua Bapemperda Thamrin Jusuf.
Thamrin, juga menambahkan untuk Propemperda ini akan di sesuaikan rancangan regulasi mana yang masuk dalam lanjutan dan mana menjadi usulan Propemperda yang baru.
“Agenda tadi menyortir mana yang sudah mendesak dan mana yang perlu dipending. Dengan harapan itu tujuannya bahwa Bapemperda akan mengusulkan ke pimpinan DPRD dalam rangka untuk pencantolan anggaran di masing-masing Propemperda itu,” Imbuhnya.
Untuk itu Bapemperda kata Thamrin, belum bisa memastikan putusannya, meski sudah melakukan sortir bersama Asisten I dan Kepala Bagian Hukum.
Koordinasi juga akan dilakukan Asisten I dan Kabag Hukum dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu untuk memvalidasi ranperda mana mendesak dan mana yang bisa ditunda.
“Sehingga belum bisa dipastikan putusannya kalau belum kuorum. Nanti kita akan agendakan lagi minggu depan, tapi kita sudah sortir bersama dengan Asisten satu dan Kepala Bagian Hukum. Nah mereka juga masih melapor ke Bupati dalam rangka untuk memvalidasi mana yang sudah harus mendesak dan mana yang masih dipending dulu,” kata Thamrin. (***)






















