
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta Pemda Gorontalo Utara agar mempercepat penyusunan APBD Tahun 2026.
Menurut Windra, percepatan itu krusial untuk memberikan ruang pembahasan yang cukup di DPRD, sehingga seluruh struktur pendapatan dan belanja dapat ditelaah secara utuh dan mendalam.
“Kami berharap eksekutif mempercepat penyusunan APBD 2026. DPRD butuh waktu untuk membahas seluruh komponennya secara menyeluruh,” tegas Windra
Ia mengingatkan, meski waktu penyusunan masih panjang, namun akan menjadi sangat terbatas jika dokumen APBD diserahkan mendekati akhir November 2025.
Kondisi itu kata Windra, berpotensi membuat Badan Anggaran tidak bisa bekerja maksimal.
“Kalau baru masuk di penghujung bulan, pembahasan pasti tidak optimal. Jadi, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Windra juga menyoroti kompleksitas Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan APBD.
Meski terbilang berat, hal itu menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penyusunan RKA.
“Permendagri memang detail, tapi harus segera dirampungkan agar DPRD bisa membahasnya tepat waktu. Apalagi batas penetapan APBD hanya sampai 30 November 2025,” jelasnya.
Tak hanya soal waktu, Windra menekankan bahwa APBD 2026 harus memiliki orientasi yang jelas terhadap target makro daerah, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.
“APBD harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar belanja rutin. Program harus tajam dan langsung menyentuh masyarakat,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, tidak hanya sebatas pemangkasan, tetapi lebih pada kejelian dalam merancang program yang efektif dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Efisiensi itu bukan soal memotong anggaran, tapi memastikan program tepat sasaran dan mampu meningkatkan PAD,” tandas Windra. (**)





















