
NEWSNESIA.ID – Besok Kamis (13/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, akan menetapkan kursi dan calon anggota DPRD Gorontalo Utara terpilih untuk Periode 2024-2029.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan penetapan kursi dan calon anggota DPRD Gorontalo Utara terpilih yang akan dilaksanakan itu, sudah berdasarkan Surat KPU RI Nomor : 920/PL01.9-SD/05/2024, Perihal Penetapan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pasca Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi.
Olehnya, KPU Gorontalo Utara juga kata Sofyan, akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara pada pemilihan umum Tahun 2024.
“Rapat pleno akan dilaksanakan besok Kamis tanggal 13 Juni 2024, Pukul 14.00 Wita sampai dengan Selesai,” ungkap Sofyan, Rabu (12/6/2024).
Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPRD Gorontalo Utara itu kata Sofyan, akan dilaksanakan di Aula RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan akan menghadirkan Pengurus Partai serta Unsur Forkopimda Gorontalo Utara.
Sofyan, berharap rapat pleno yang akan dilaksanakan Kamis besok itu, dapat berjalan aman, lancar dan damai. (Prin)



















