
NEWSNESIA.ID – Dahlan Wante, diminta mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara.
Desakan itu muncul saat Kepala BKPP Gorontalo Utara tidak hadir dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Sekda Gorontalo Utara dan para Tenaga honorer yang tidak terkafer dalam PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Gorontalo Utara, Rabu (17/9/2025).
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, saat diwawancarai menyampaikan sikap tegas DPRD terhadap persoalan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sekretariat DPRD kata Dedy, sudah diperintahkan untuk mengundang Kepala BKPP untuk hadir pada pertemuan tersebut, namun hingga pertemuan tersebut selesai yang bersangkutan tak kunjung datang.
“Justru Pak Sekda yang notabene pimpinannya hadir langsung,” ungkap Dedy.
Lanjut Dedy, ketidakhadiran Kepala BKPP dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika moral, terlebih urusan teknis PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tanah BKPP sebagai panitia pelaksana.
Dedy, mengatakan tenaga honorer yang datang ke DPRD itu sebenarnya sangat berharap kehadiran Kepala BKPP.
Mereka kata Dedy, bahkan sudah menunggu sejak pagi tadi di Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan dan sikap Kepala BKPP itu lanjut Dedy, sudah merupakan bentuk lepas tanggung jawab.
Sehingganya, Dedy, meminta Bupati Gorontalo Utara agar mengevaluasi kinerja Kepala BKPP, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan.
“Masalah ini menyangkut nasib banyak orang, jadi pejabat teknis harus bertanggung jawab penuh,” kata Dedy. (Prin)



















