
POHUWATO-NN– Dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, khususnya kandungan emasnya, Kabupaten Pohuwato sangat lekat dengan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI).
Meski berstatus PETI, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat ini terbilang masif. Bahkan, kerap kali dijumpai di lokasi perkampungan.
Seperti halnya di Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan ilegal itu sudah merambah wilayah tersebut.
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Desa Teratai, Simson Hasan. Ia menuturkan, pihaknya sudah melaporkan adanya kegiatan tersebut ke pihak kepolisian.
“Iya ada itu operasi, cuma tidak ditemukan secara langsung. Cuma kemarin kan saya melapor, saya sampaikan ke Kapolsek bahwa, alat itu sudah saya sampaikan kepada pihak pemilik lokasi untuk segera diturunkan, karena ini akan meresahkan masyarakat,” ujar Simson.
“Jadi Kapolsek sudah instruksikan kepada beliau punya anggota dan mungkin ada yang sempat ketemu dengan pemilik lokasi dan juga Babinsa turun kesitu,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, tujuannya melaporkan aktifitas Peti didesanya karena, lokasi tersebut tidak masuk dalam wilayah pertambangan rakyat.
“Pernah, tapi cuma cepat karena, dorang juga tako kan. Jadi saya sampaikan, saya tidak mengijinkan karena itu bukan wilayah WPR. Sudah tidak ada, dorang Kapolsek so kase keluar,” imbuhnya.(mus/NN)