
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Tahun 2026 resmi dibuka dengan mengusung tema “Transformasi Layanan Berbasis Integritas untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Publik”. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kelik Eko Wijayanto, S.H., M.H., yang memaparkan latar belakang, tujuan, serta agenda strategis Rakerda sebagai ruang konsolidasi dan penyelarasan program kerja guna menjawab tantangan layanan pertanahan yang semakin kompleks dan dinamis.
Rapat Kerja Daerah ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguatan integritas sebagai fondasi utama transformasi layanan publik, sekaligus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rakerda diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Tahun 2026 tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepolisian Daerah Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Pemerintah Daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang berlandaskan integritas, penegakan hukum, serta pengawasan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Sumber: Humas Kantah Kota Gorontalo





















