
NEWSNESIA.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota sempat mencegat dua truk kontainer yang diduga memuat batu hitam, Rabu (12/7/2023).
Dua container dihentikan oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota sekitar Pukul 23.15 Wita di dua lokasi berbeda di Kota Gorontalo menuju arah pelabuhan.
Belum diketahui pasti alasan pihak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota sempat menghentikan dua truk yang diduga kuat membawa hasil tambang batu hitam dari Suwawa tersebut sebelum dibiarkan kembali melanjutkan perjalanan ke pelabuhan.
Dari hasil pantauan beberapa awak media yang berada di TKP, truk sempat dihentikan selama beberapa jam. Namun sekitar Pukul 02.24 Wita, dua kontainer tersebut dibiarkan menuju ke pelabuhan.
Hingga saat ini awak media masih terus coba mengonfirmasi pihak Polresta Gorontalo Kota namun belum juga mendapat jawaban perihal kejadian tersebut.
Sementara menanggapi beberapa pemberitaan terkait pengiriman batu hitam yang cukup ramai dibahas. Aktivis Sosial, RB (24) meminta secara lugas agar aparat hukum kepada publik menyampaikan secara terbuka.
“Ini sebenarnya ada apa? Bukankah Kapolda dibeberapa kesempatan sudah memberikan ultimatum agar tak ada aktivitas pengiriman selama statusnya masih ilegal, sekarang udah ada lagi berita ramai ada pihak yang melakukan pengiriman, ini sebenarnya ada apa,” ungkapnya.
Ia berharap dari seluruh persoalan konflik batu hitam aparat penegak hukum bisa tegak lurus dan tidak tebang pilih.
“Artinya selama ini kalau kita analisa, begitu ribut lagi batu hitam yang selalu jadi korban dan ditetapkan tersangka pasti masyarakat penambang, sementara para investornya seolah tak tersentuh hukum, ini harusnya dijawab terbuka oleh aparat hukum,” tandas RB.
Hingga berita ini dimuat pihak Newsnesia.id, masih terus berupaya mengonfirmasi dan meminta tanggapan dari pihak Polresta Gorontalo Kota.