NewsNesia.id -(NN)- Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Dit Lantas Polda Gorontalo akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Hal ini dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Winarto, SIK, Selasa Pagi (9/6).
“Dalam rangka menyemarakan Hari Bhayangkara ke-74, kita akan menggelar kegiatan bakti sosial kemasyarakatan salah satunya yaitu memberikan SIM secara gratis yang dikhususkan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli,”kata Winarto.
Lanjut Winarto jelaskan persyaratan mendapatkan SIM Gratis tersebut harus cukup umur dan mampu mengemudikan kendaraan bermotor sesuai SIM yang dimohonkan.
“Bagi Masyarakat yang sudah cukup umur sesuai ketentuan UULAJ yang lahir pada tanggal 1 Juli,dan mampu mengemudikan kendaraan, silakan datangi kantor Satpas dimanapun juga, tentu dengan menunjukkan bukti akte kelahiran, dan KTP, nanti kita akan berikan bimbingan baik teori maupun praktek sesuai prosedur pengurusan SIM hingga diterbitkannya SIM, boleh SIM apa saja A atau C semuanya gratis,”kata Winarto.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK ditempat terpisah mengatakan bahwa pemberian SIM Gratis ini merupakan salah satu wujud bakti sosial yang akan digelar dalm rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74.
“Dalam memperingati hari Bhayangkara ke-74, ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan diantaranya bakti sosial, pemusnahan miras, pemuliaan nilai-nilai tribrata, ziarah makam dan juga acara puncak serta syukuran, Dan khusus untuk bakti sosial diwujudkan dengan kegiatan antara lain pembagian sembako, donor darah, pembagian APD, dan juga pemberian SIM Gratis.
“Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan cukup umur serta mampu mengemudikan kendaraan bermotor silakan daftarkan diri anda ke SATPAS terdekat, dapatkan SIM secara gratis, ini berlaku sampai dengan 1 Juli 2020,”ujar Wahyu.(hms/nn)