Oleh: Dr.H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh & Akademisi Makassar)
Persoalan pandemi Covid-19 sudah dua tahun melanda negeri, khusus di tanah air kehadirannya hingga saat ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda yang mengarah pada situasi kehidupan normal, justru sebaliknya saat ini Indonesia diserang virus gelombang kedua.
Kondisi ini tentu membutuhkan langkah yang cepat dan tepat dari pemerintah, jika tidak maka bukan tidak mungkin korban akibat yang ditimbulkan oleh virus yang mematikan tersebut lebih fatal jika dibandingkan dengan dua tahun lalu saat pertama kali menyerang tanah air.
Walau status orange yang disandang kota Makassar dalam hal penularan virus Covid-19 gelombang kedua ini, pemerintah kota Makassar sangat menyadari betul akan posisi kota Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini diketahui paling banyak korban berjatuhan yang diakibatkan oleh virus tersebut dibandingkan dengan kab/kota di Sulawesi Selatan lainnya.
Untuk itu, pemerintah kota Makassar telah membuat kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat dengan skala mikro yang dinamakan PPKM. Penerapan PPKM di Makassar tidak sama konteksnya dengan di Jakarta, Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM darurat sehingga membatasi aktivitas masyarakat dengan sangat ketat dan total, termasuk misalnya untuk sementara pelaksanaan ibadah di masjid dialihkan ke rumah demi mencegah kerumunan dalam skala besar sehingga penularan virus tersebut relatif bisa dikendalikan.
Terlepas dari status orange yang disandang kota Makassar dalam masalah perkembangan virus mematikan ini, jajaran Polri mengharapkan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan terlebih menjelang pelaksanaan Idul Qurban yang tidak lama lagi, hal ini penting dilakukan karena Indonesia belum terbebas dari pandemi Covid-19.
Polri secara institusi yang mewakili pemerintah dan menjadi bagian dari empat pilar yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemi di tanah air, hingga saat ini tidak mengenal lelah untuk menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kegigihan Polri lebih khusus Polda Sulsel dalam mendukung apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah khususnya dalam penanggulangan pandemi ini, kiranya perlu diapresiasi oleh masyarakat karena hingga saat ini jajaran Polri bersama dengan instansi terkait terus proaktif turun ke lapangan.
Hal yang demikian terlihat dari himbauan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menghimbau kepada jajarannya terkhusus Bhabinkamtibmas, ke depan agar lebih meningkatkan perannya bersama dengan perangkat desa/kelurahan dalam memberi edukasi kepada masyarakat sehingga penularan pandemi ini bisa diantisipasi secara kolektif dan simultan.
Sosialisasi ini sangat penting karena, sebagaimana diketahui sejak awal kehadiran virus ini telah membuat masyarakat terbelah dalam menyikapinya, ada sebagian masyarakat yang percaya, setengah percaya bahkan ada pula yang tidak percaya sama sekali terhadap adanya virus ini khususnya setelah dua tahun melanda negeri.
Cara pandang masyarakat terhadap keberadaan virus ini kemudian berpengaruh terhadap tingkat kepatuhannya dalam menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah yang disingkat dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun).
Dalam perjalanannya kini protokol kesehatan tersebut berkembang menjadi 5M dimana ada dua poin yang ditambahkan dari yang sebelumnya yakni; menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Terlepas dengan perbedaan pandangan masyarakat dalam menyikapi fenomena pandemi ini, yang jelas sebagai masyarakat yang bijak, maka mengedepankan ikhtiar jauh lebih utama dibandingkan dengan perdebatan.
Dalam konteks itulah, maka kita sebagai masyarakat harus memiliki kesadaran moral dan sosial untuk terlibat aktif dalam mencegah penularan virus di tanah air, minimal dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebab jika tidak, maka secara tidak langsung kita telah menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan virus kepada orang lain. Rasulullah saw. pernah bersabda, Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, jika ia tidak mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan berarti sebagai salah satu wujud cinta kepada negeri dan sesama serta bagian dari parameter keimanan kepada Sang Khaliq.(*)