GORONTALO-NN– Demokrasi sudah menjadi pilihan terbaik untuk menentukan peralihan kepemimpinan bangsa.
Melalui demokrasi, seluruh rakyat indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif. Baik dalam penyelenggaraan teknis prosedural. Juga menjadi penyelenggara pemilu yang mengemban amanah.
Pernyataan tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim pada workshop pembinaan ideologi pancasila yang diselenggarakan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo di Aula Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo pada senin, (20/11/2023).
Dihadapan peserta yang hadir Lismawy menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan sangat jelas menyatakan kepentingan pancasila dalam demokrasi.
“Beberapa bukti yang bisa kita lihat syarat menjadi penyeleggara pemilu, baik Bawaslu, KPU dan DKPP, syaratnya adalah setia kepada pancasila. Bukan hanya samapai disitu melainkan syarat menjadi presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, juga syarat menjadi anggota DPD, semuanya harus setia kepada pancasila,” papar Lismawi.
Lismawi menambahkan, menghadapi tahapan kampanye Bawaslu tentu mengupayakan melakukan pencegahan dan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Gorontalo diantaranya membuat imbauan kepada KPU dan peserta pemilu untuk melakukan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan konsolidasi memberdayakan bersama pengawas pemilu di setiap jenjang, baik melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi, supervisi, dan pembinaan pengawas pemilu, melakukan strategi pencegahan yang terintegrasi melalui teknologi informasi, pengawasan secara langsung atas setiap aktivitas/kegiatan kampanye, melakukan pencegahan kolaboratif bersama multi stakeholder pemilu serta mendirikan posko aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.