Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Pancasila terdiri dari lima sila, mengandung nilai-nilai yang amat luhur dan sakral bagi bangsa Indonesia, karena di dalamnya terintegrasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan.
Berdasarkan dari nilai-nilai sakral tersebut, maka wajarl ah jika Pancasila telah disepakati oleh para pendiri negara Indonesia di awal kemerdekaan antara kelompok nasionalis dan agamis sebagai ideologi negara dan sebagai perekat dari semua kemajemukan yang ada di Nusantara dengan jargon “Bhineka Tunggal Ika”.
Sebagai tindak lanjut dari Pancasila sebagai ideologi negara, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seharusnya menjadi patron dan inspirasi bagi seluruh komponen bangsa dalam melakoni kehidupannya sehari-hari, baik dalam kapasitasnya sebagai pribadi, keluarga maupun sebagai warga negara termasuk dalam dunia politik.
Lebih khusus lagi dalam penyelenggaraan proses Pilkada serentak tahun ini. Keberadaan Pancasila diharapkan tidak hanya sebatas bahan dikusi atau jargon kampanye dari para paslon, tapi lebih dari itu harus bisa menjadi acuan dan inspirasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi ini, khususnya dalam pelaksanaan kampanye.
Salah satu nilai yang terdapat di dalam Pancasila adalah nilai persatuan, hal ini memberi pesan kepada para paslon yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini, agar dapat menghadirkan gaya politik yang tidak menciptakan polarisasi di tengah masyarakat, sehingga berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas dan disharmonis di tengah masyarakat.
Karenanya model kampanye yang diterapkan oleh para paslon harus dipersiapkan secara matang, kreatif, dan dinamis agar bisa efektif di tengah pandemi ini. Penentuan strategi dan konten kampanye perlu dilakukan dengan sebaik mungkin, karena adanya tuntutan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
Bagi para paslon yang ikut berkompetisi pada Pilkada kota Makassar, mungkin bisa memaksimalkan peran media sosial sebagai salah satu media kampanye, seperti menggunakan chanel youtube, instagram, facbeook dan lainnya untuk menyampaikan berbagai program kerja yang ditawarkan kepada masyarakat jika diperca untuk memimpin kota Makassar lima tahun mendatang. Penggunaan media kampanye seperti ini akan dapat menghindari adanya kerumunan massa di satu tempat, sehingga potensi lahirnya klaster baru penularan COVID-19 bisa dihindari.
Di sisi lain, para paslon harus mampu menjadi teladan bagi para pendukung dan masyarakat, bahwa perbedaan pilihan politik bukanlah hal yang tercela dan bukan pula menjadikan kita hina, hindari politik yang tidak mendidik masyarakat seperti menyebarkan berita hoax, rasis dan politisasi agama, karena yang demikian ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, juga bertentangan dengan hukum dan agama.
Mengutip pandangan Bung Karno “Politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi masing-masing partai, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan Indonesia”
Pilkada adalah salah sarana kompetisi untuk merebut hati mayoritas rakyat, karena itu jadilah para kontestan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama, mengedepankan musyawarah sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila, menghadirkan nilai-nilai keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di dalam ajaran agama juga memberi petunjuk kepada umatnya agar berkompetisi dengan cara dan tujuan yang baik dalam segala hal termasuk dalam politik (QS. al-Baqarah ayat 148).
Hadirnya suasana demokrasi yang kondusif, terpeliharanya kamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya tugas Polri, tetapi harus menjadi tanggungjawab kita semua sebagai sesama anak bangsa, karenanya sinergitas dan soliditas khususnya para penyelenggara Pilkada, paslon dan Polri mutlak ditingkatkan, demi memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada khususnya di kota Makassar.(*)