
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kota Gorontalo, di Fox Hotel Kota Gorontalo, Senin 6 Mei 2024.
Anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo dalam paparannya menguraikan soal tekhnis syarat pencalonan bakal calon jalur perseorangan. Dia mengatakan, syarat dukungan jalur perseorangan sebanyak 14.607 dukungan, 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir.
“Untuk sebaran, minimal di lima kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Hairudin menjelaskan, dalam ketentuan, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan tersebut. Verfak dilakukan menggunakan sistim sensus, artinya setiap dukungan akan ditemui oleh verifikator yakni PPK dan PPS.
“PPK dan PPS bahkan KPU dapat menjadi verifikator nanti,” urainya.
Tekhnisnya kata Hairudin, dalam proses verfak pertama, KPU dapat memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki dukungan jika ditemukan ada dukungan yang belum memenuhi syarat.
“Pada tahap itu ada perbaikan, kemudian di verfak kembali. Jika pada verfak pertama bakal calon telah memenuhi syarat minimal dukungan yang memenuhi syarat maka dianggap clear,” tambah Khairuddin.
Lebih jauh dia menguraikan tekhnis verfak. Ada beberapa mekanisme yang dilakukan verifikator jika tidak menemui warga pemberi dukungan. Verifikator dapat mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, atau video call, atau pendukung dapat membuat video yang menyatakan benar-benar memberikan dukungan terhadap bakal calon.
“Dalam proses verifikai, bakal calon bisa mengumpulkan pendukungnya di satu tempat untuk dilakukan verifikasi. Ini kami sosialisasikan lebih awal sehingga bakal calon juga dapat mempersiapkan itu,” tambah Hairudin.
Pada agenda yang dibuka ketua KPU Fadli Thaib yang dihadiri Ketua Bawaslu Kota Gorontalo dan LO bakal calon perseorangan dan partai politik tersebut, juga KPU memaparkan tekhnis pembuatan akun dan penginputan data pendukung dalam SILON.(NN)




















