
POHUWATO-NN – Pasangan calon ILOMATA (Yusri M. Helingo-Fatmawaty Syarief) belum lama ini melayangkan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) terhadap rivalnya yang merupakan calon dari petahana.
Gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 itu tersebut terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh petahana, Saipul Mbuinga sewaktu menjabat Bupati Pohuwato.
Gugatan ini menuduh Bupati Petahana telah melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dianggap melanggar ketentuan sebelum penetapan calon.
Yusri Helingo dan timnya juga menilai bahwa, tindakan tersebut memberikan keuntungan politik bagi pasangan nomor urut 2.
Namun demikian, dengan adanya gugatan tersebut, tidak mengurangi rasa persatuan antara masyarakat Pohuwato. Hal tersebut sebagaimana diharapkan oleh Ketua Aliansi Forum Pemuda Rakyat Bersatu, Fikar Saleh.
“Pilihan boleh beda, persatuan dan kesatuan bangsa tetap kita jaga,” tutur Fikar Saleh, Kamis 10/10/2024).
Dirinya juga menuturkan, putusan PTTUN Manado tak lama lagi akan keluar. Olehnya ia berharap situasi tetap kondusif menjelang putusan PTTUN Manado.
“Mari bersama kita wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Pohuwato,” harapnya. (Mus)