
Oleh : Rostia Mile/ Penulis adalah Aktivis Dakwah
Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap perempuan (16 HAKtP) kembali digelar pada Jum’at (08/12/2023) bertempat di Pelataran Gedung Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk “No BaPer” (NgObrol Bersama Perempuan): Refleksi Implementasi UU TPKS: Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, dengan menekankan bahwa KTP merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), diharapkan UU ini bisa menjadi payung hukum dan memberikan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual.
Faktanya sampai dengan saat ini kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bahkan makin meningkat. Padahal kampanye HAKtP ini dilaksanakan pada setiap tahunnya hingga 2023 ini dan sudah masuk pada tahun ke32 kalinya dilaksanakan kampanye tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa adanya peringatan hanya sebatas seremonial belaka, sebab belum mampu mencegah kekerasan terhadap perempuan karena dilakukan tanpa adanya langkah yang nyata. Bahkan, setelah pemberlakuan UU TP-KS, kekerasan terhadap perempuan juga makin marak. Oleh karenanya, kampanye ini bagaikan kampanye kosong yang tidak pernah bisa menghapus permasalahan perempuan. Karena kampanye tersebut bukanlah solusi yang tepat sebab faktanya solusi tersebut tidak menyasar kepada akar masalah. Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang kapitalis yang berpendapat perempuan adalah komoditisasi. Dimana mereka sering menggaungkan Ide kesetaraan gender yang memaksa perempuan untuk keluar rumah agar bisa disebut “pahlawan keluarga”. Mereka bekerja dan berkiprah di ranah publik agar derajatnya sama, yakni sama-sama bebas menentukan nasibnya sendiri. Oleh karenanya, untuk menghilangkan diskriminasi yang marak terjadi, perempuan didorong untuk berdaya dan memimpin.
Hanya saja ide kesetaraan yang mereka perjuangkan malah membawa perempuan pada kemalangan yang makin nyata. Bisa kita lihat dari adanya nasib para pekerja perempuan yang dianggap sebagai pahlawan keluarga, sudahlah memikul beban ganda (menjadi pengasuh dan pengatur rumah, serta pencari nafkah), mereka harus berhadapan pada realitas kekerasan di dunia kerja. Hal ini sangat disayangkan karena nasib perempuan kian malang, bahkan semua tempat seolah tidak aman lagi. Dalam rumah dianiaya, begitu pun di tempat kerja. Sebagaimana Organisasi Perempuan Mahardika yang melakukan aksi nasional memperingati 16 HAKTP juga memaparkan betapa maraknya kekerasan terhadap pekerja perempuan, terutama di sektor tekstil, makanan, ataupun minuman yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Sudahlah rentan kekerasan, buruh perempuan ternyata juga menjadi kelompok pertama yang akan di-PHK. (Tempo, 27-11-2022). Namun demikian, sudah puluhan tahun kampanye ini digaungkan, tetapi permasalahan HAKtP malah makin tidak terkendali.
Tentu saja ide kesetaraan diakibatkan karena banyaknya faktor pemicu, salah satunya kemiskinan. Jika kita membahas faktor pemicunya adalah kemiskinan, hal ini tentu saja tidak terlepas dari aspek-aspek pendorong kemiskinan itu sendiri. Misalnya, sulitnya para suami mencari nafkah dalam sistem saat ini. Sebaliknya, perempuan lebih banyak menjadi tulang punggung karena pekerjaan untuk perempuan lebih banyak tersedia ketimbang laki-laki. Walhasil, jika laki-laki dan perempuan saling bertukar posisi dan peran yang tidak sesuai fitrahnya, keharmonisan rumah tangga pun akan terganggu. Hal ini akan memicu KDRT, perselingkuhan, hingga perceraian. Ini baru satu aspek, tetapi merembetnya sudah ke mana-mana. Belum lagi jika bicara tentang pemicu lainnya, seperti pernikahan dini. Nikah dini lebih banyak terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah. Akhirnya, mereka menjadi orang tua muda yang labil, tidak cukup cakap dalam ilmu rumah tangga, finansial terganggu, dan ujungnya terjadilah kekerasan pada pasutri muda hingga pembunuhan. Faktor gaya hidup liberal sekuler turut berperan dalam merusak generasi muda. Kasus pelecehan seksual, perzinaan, dan aborsi adalah di antara kasus yang marak terjadi di kalangan anak muda.
Hal ini menggambarkan bahwa sistem kehidupan sekuler-kapitalisme sangat tampak pada gaya hidup sekuler liberal. Kebebasan berperilaku atau berekspresi membuat kaum perempuan menjadi objek kekerasan, baik verbal maupun seksual. Dalam pandangan Barat, bentuk eksploitasi hanya berlaku pada kasus eksploitasi seksual secara ilegal, seperti pemerkosaan, pedofilia, atau sejenisnya. Namun, pada kasus perzinaan yang lebih didasari suka sama suka malah tidak disebut sebagai eksploitasi dan kemaksiatan, padahal keduanya sama-sama wajib ditentang dan dilarang. Ibaratnya tidak akan ada asap tanpa adanya api, tidak akan ada kekerasan tanpa ada penyebabnya. Kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual yang menimpa perempuan bukan semata salah laki-laki yang tidak mampu menjaga nafsu ataupun salah perempuan yang tidak pandai jaga diri, melainkan lebih kepada sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan keduanya hidup tanpa aturan jelas. Serba bebas dan bablas.
Maka solusi terbaik hanyalah kembali pada solusi Islam. Dimana dalam Islam perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Dan Islam memiliki aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan solusi menyelesaikan persoalan perempuan hari ini. Tapi sayangnya justru Islam malah di anggap terlalu mengikat/melarang mereka dalam beraktivitas, padahal inilah pemikiran yang salah, pemikiran yang tentu saja harus diluruskan. Kenyataannya di dalam islam justru sistem pemerintahannya dengan kekuatan kepemimpinan dan sistemnya akan menjamin perempuan terlindungi dari kekerasan. Pertama, Sistem pemerintahan islam akan menjamin media steril dari tayangan yang berbau pornografi dan kekerasan. Para kadi akan bertindak tegas bagi para pelanggarnya dan mencabut segera izin pendirian medianya. Kedua, adanya jaminan sistem ekonomi dalam masyarakat Islam, salah satu ciri masyarakat sudah sejahtera adalah ketika perempuannya sudah tidak ada minat bekerja, kecuali untuk mengamalkan ilmunya. Ini karena syariat telah dengan jelas mengangkat derajat perempuan karena ketakwaannya.
Sebab ketakwaannyalah yang akan menggiringnya pada pengoptimalan menjalankan amanah sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Ia akan berusaha sebaik mungkin untuk mengasuh anak-anak mereka, menjadi madrasatul ula ,dan menciptakan rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya. Karena ini yang akan melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan. Adanya keluarga yang sejahtera dan paham agama akan menciptakan sosok ayah yang dapat menjadi teladan keluarga, bukan predator keluarga seperti halnya sosok ayah dalam sistem hari ini. Ketiga, dalam sistem pemerintahan Islam akan memberi sanksi yang sangat menjerakan bagi pelaku kekerasan. Misalnya, dengan menghukum pelaku pemerkosa dengan hukuman jilid dan rajam; atau menghukum kisas pada pembunuh. Jika sanksinya menjerakan, kekerasan pada perempuan akan hilang dengan sendirinya. Sebagaimana Rasulullah saw., Mengusir kaum Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah lantaran salah satu dari mereka mengganggu seorang muslimah di pasar sehingga tersingkap auratnya. Demikian juga pembelaan yang diberikan oleh seorang pemimpin islam yakni Al-Mu’tasim Billah kepada seorang muslimah di Amuria yang diganggu oleh orang Romawi. Maka Al-Mu`tasim Billah menyambut seruan permintaan tolong muslimah tersebut dengan mengirimkan ribuan pasukan yang barisannya tidak putus dari kekhalifahan hingga Kota Amuria.
Maka hari ini, sudah saatnya kita menyuarakan kebenaran dengan menegakkan kembali Sistem Pemerintahan Islam, karena dunia dengan tata kehidupan dan segala konvensi serta kampanye yang terus digaungkan tidak mampu memberikan perlindungan nyata pada perempuan. Akan tetapi dengan Islam kita dapat mewujudkan perlindungan nyata terhadap kemuliaan dan keselamatan perempuan. Bahkan dunia pun juga akan merasakan kebaikan penerapan syariat yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw. Ini karena penerapan Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah dalam (QS : Al-Anbiya ayat 107) “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”.(*)


















