
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo kusno katili bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait perkara sengketa tanah yang terjadi di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah pelaksanaan teknis di lapangan pascaputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan Pemerintah Kelurahan, tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak agar pelaksanaan hasil putusan pengadilan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kelurahan dalam menyelesaikan setiap permasalahan pertanahan secara profesional, berkeadilan, dan berpihak pada kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan solutif dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Kota Gorontalo.



















