
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan tujuh layanan prioritas yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Tujuh layanan prioritas tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Adapun layanan yang menjadi prioritas meliputi Pendaftaran Surat Keputusan (SK), Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Melalui layanan prioritas ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian proses penyelesaian layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pemohon diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri kebutuhan layanan pertanahan tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Selain itu, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai persyaratan, biaya resmi, serta alur pelayanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, maupun secara langsung di loket pelayanan.
Dengan terus memperkuat layanan prioritas dan pemanfaatan teknologi digital, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin modern dan berkepastian hukum.




















