
Oleh : Fitriyah Hanifah/Aktivis Muslimah
Penggunaan ponsel pintar di Indonesia semakin masif dari hari ke hari. Melansir data statisik dari data.goodstats.id, jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun.
Jika pada tahun 2015 jumlahnya tidak sampai 60 juta pengguna, di tahun 2023, sewindu kemudian, jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 180 juta pengguna.
Melansir prioridata.com, jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia saat ini mencapai 187 juta, berada di urutan keempat sebagai negara dengan pengguna ponsel pintar terbanyak di dunia setelah China, India, dan Amerika yang berada di urutan pertama, kedua, dan ketiga.
Namun jika dilihat dari persentase penetrasi ponsel pintar, Indonesia memiliki persentase penetrasi yang sama dengan China. Jika dilihat dari kategori usia, di seluruh dunia, pengguna internet yang paling lama aktif di dunia maya adalah Gen Z yang berusia 16-24 tahun yang rata-rata menghabiskan sekitar 7 jam setiap hari untuk eksis di dunia maya.
Melalui berbagai tes seperti uji daya ingat, tes ketajaman fokus, tes kecemasan, dan indeks prestasi, para peneliti menemukan beberapa efek negatif dari penggunaan ponsel pintar dan internet yang ekstensif.
Dampak negatif ini meliputi adiksi gawai, kecemasan jika tidak memegang gawai, fear of missing out (FOMO), penurunan indeks prestasi, dan yang terbaru adalah risiko gangguan Digital Dementia yang merujuk pada fenomena menurunnya fungsi kognitif karena terlalu sering bergantung pada teknologi seperti ponsel pintar dan internet. Penggunaan teman Medsos dan AI bisa berdampak buruk bagi remaja yang kesepian dan rentan.
Pada Februari 2024, seorang remaja berusia 14 tahun di Florida, Amerika Serikat, meninggal secara tragis setelah chatbot Character.AI mendorongnya bertindak berdasarkan pikirannya untuk bunuh diri.
Dampak Media Digital Dalam Sistem Kapitalsime
Era digital telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan menghabiskan waktu. Meskipun teknologi membawa banyak manfaat, ada beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan:
Pertama, Tekanan Sosial Media Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Namun, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan perasaan tidak aman, kecemasan, dan depresi. Banyak orang merasa tertekan untuk selalu tampil sempurna di media sosial, yang dapat memicu perbandingan sosial yang tidak sehat.
Kedua, Ketergantungan pada Teknologi Ketergantungan pada gadget dan internet dapat mengganggu keseimbangan hidup. Banyak orang menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar, yang dapat mengurangi waktu untuk beristirahat, berinteraksi secara langsung, atau melakukan aktivitas fisik.
Ketiga, Paparan Informasi Berlebihan Di era digital, informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat. Namun, paparan informasi yang berlebihan, terutama yang bersifat negatif, dapat menyebabkan kecemasan dan stres. Misalnya, berita tentang bencana alam, konflik, atau krisis kesehatan dapat memengaruhi kondisi mental seseorang.
Keempat, Isolasi Sosial Meskipun teknologi memudahkan komunikasi, penggunaan yang berlebihan justru dapat menyebabkan isolasi sosial. Banyak orang lebih memilih berinteraksi secara online daripada bertemu langsung, yang dapat mengurangi kedekatan emosional dan dukungan sosial.
Negara dalam sistem ini di-setting untuk bertindak sebagai regulator semata. Alhasil, prinsip kebebasan yang diagungkan bisa benar-benar dijalankan pada semua aspek kehidupan. Lalu sejalan dengan prinsip kapitalisme, negara dikelola dengan paradigma perusahaan hingga perhitungan-perhitungan bisnis pun begitu kental.
Dengan paradigma seperti itu, semua kebijakan yang dikeluarkan para penguasa—termasuk menyangkut ruang digital—nyaris selalu berporos pada satu kepentingan, yakni kepentingan ekonomi alias materi bagi kaum oligarki. Sementara itu, pertimbangan yang bersifat moral, nilai kemanusiaan, apalagi nilai ruhiah, siap-siap disingkirkan.
Oleh karena itu, jangan harap negara berparadigma sekuler kapitalistik ini akan memiliki visi penyelamatan generasi yang kebijakan-kebijakannya semata ditujukan untuk kebaikan generasi. Negara justru terbukti gagal menjadi perisai penjaga bagi kalangan generasi.
Bahkan, semua sistem aturan yang diterapkannya malah membuka lebar pintu kerusakan di berbagai aspek kehidupan generasi. Wajar jika profil generasi muda hari ini jauh dari profil generasi tangguh yang siap jadi trend setter peradaban, apalagi bervisi menjadi pemimpin tertinggi.
Islam, Support System Generasi Terbaik
Islam sendiri sejatinya tidak anti pada kemajuan teknologi, termasuk bidang digitalisasi. Namun dalam Islam, teknologi adalah wasilah untuk mempermudah kehidupan, sedangkan pengembangannya didedikasikan hanya demi kemuliaan agama dan umat Islam dengan basis akidah dan hukum-hukum syarak.
Negara dalam Islam, yakni sistem Khilafah, bahkan berperan aktif dalam pengembangan teknologi tercanggih dalam kerangka pelaksanaan tupoksinya sebagai raa’in (pengatur) sekaligus junnah (penjaga) umat. Dua fungsi inilah yang menunjukkan bahwa Khilafah justru hadir untuk menyelamatkan generasi, termasuk di ruang digital, yang semuanya hanya bisa mewujud melalui penerapan syariat Islam secara kaffah pada seluruh aspek kehidupan.
Terlebih dalam Islam terdapat beberapa perlindungan yang menjamin lahirnya generasi pemimpin arsitek peradaban cemerlang. Pertama berupa benteng ketakwaan yang inheren ada pada dirinya sendiri, antara lain diperoleh melalui ajaran tentang akidah dan moral, serta sebagai dampak penerapan sistem pendidikan berbasis akidah, serta pengajaran dan dakwah Islam, dan lainnya.
Kedua berupa keluarga yang kokoh, baik struktur dan fungsinya, serta yang ketiga berupa masyarakat yang memberi lingkungan kondusif dengan tradisi amar makruf nahi mungkar yang sangat kental. Poin yang pertama dan kedua ini niscaya muncul karena dukungan penerapan syariat, seperti sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan, sistem keuangan negara (baitulmal) yang kuat dan berkesinambungan, sistem sosial yang agung dan menjaga masyarakat dari keburukan, sistem hukum yang mengeliminasi kemaksiatan dan kriminalitas, serta sistem media massa yang mencegah penyebaran keburukan, dan lainnya.
Adapun poin terakhir adalah keberadaan negara yang menjadi support system yang utuh dan menyeluruh bagi terwujudnya seluruh perlindungan lainnya. Caranya adalah dengan menerapkan seluruh syariat Islam secara praktis dalam seluruh peri kehidupan masyarakat, tidak terkecuali di ruang digital.
Khilafah bahkan meniscayakan penggunaan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguat dakwah, sekaligus alat propaganda untuk menunjukkan kekuatan negara di hadapan negara-negara luar.
Oleh karenanya, Khilafah akan memastikan tidak ada satu pihak pun yang berani mendatangkan kemudaratan dengan mengawasi konten media (hanya boleh yang sesuai Islam) dan memberi sanksi bagi yang mem-posting tayangan yang tidak islami. Membatasi medsos yang boleh ada dalam Khilafah, tidak semua medsos boleh ada dalam khilafah, membatasi usia generasi yang boleh mengakses medsos, dan mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada generasi.
Hal ini tentu menuntut independensi dan kekuatan dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang. Semua ini sejalan dengan fakta Khilafah sebagai negara yang memiliki visi global, yakni sebagai pengemban risalah Islam yang wajib menyebarkan dakwah ke seluruh alam, sekaligus bervisi memimpin peradaban cemerlang yang mengharuskan Khilafah selalu terdepan dalam segala hal. Wallahu’alam bishawab.(*)




















