Oleh : Tri Ningrum (aktivis Muslimah)
Dilansir dari tribungorontalo.com bahwa kasus kekerasan pada anak di Provinsi Gorontalo sejak 1 januari 2023 mencapai 268 kasus. Kasus tersebut terjadi di masing-masing wilayah, dengan angka tertinggi berada di Kabupaten Gorontalo sebanyak 76 kasus, diikuti Kabupaten Bone Bolango sebanyak 67 kasus, Kabupaten Boalemo sebanyak 38 kasus, Kabupaten Pohuwato sebanyak 31 kasus, Kota Gorontalo sebanyak 28 kasus, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 28 kasus. Data tersebut berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemepppa). Adapun kekerasan sekseual paling banyak terjadi pada usia antara 13 – 17 tahun yang mencapai 111 kasus.
Adapun untuk menyikapi kasus kekerasan pada anak tersebut, maka banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kemenpppa Provinsi Gorontalo, diantaranya layanan pengaduan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, kesehatan, dan integrasi sosial, serta program rumah perlindungan. Namun semua itu belum mampu untuk mengatasi permasalahan kekerasan pada anak.
Akar permasalahan
Inilah faktanya hari ini masalah demi masalah terus terjadi dan tak kunjung mendapatkan solusi yang mampu menyelesaikan. Kenapa? Sebab semua ini terjadi karena sistem hari ini tidak bisa lepas dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang lahir dari asas sekularisme dan paham liberalismenya memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tolok ukur dalam melakukan sesuatu bukanlah halal haram akan tetapi didalam sistem ini menjadikan hawa nafsu sebagai standar dalam melakukan segala sesuatu tanpa peduli halal haram. Dampaknya masalah kekerasan seksual tidak bisa terselesaikan malah semakin parah. Ditambah lagi Hukum yang diambil pun adalah hukum buatan manusia. Walhasil sanksi bagi pelaku kejahatan tidak berefek jera. Perhatian negara kepada rakyat juga minim sekali. Buktinya negara abai terhadap rusaknya pergaulan. Tidak ada aturan yang mengikat antara laki-kaki dan perempuan. Saat ini semua serba bebas termasuk tontonan buruk dan banyaknya media yang mudah di akses yang dapat merangsang naluri seksual. Perlindungan negara terhadap perempuan dan anak juga tidak ada walau sudah dibuat UU untuk perempuan dan anak tapi semua itu percuma karena UU itu tidak berdasarkan syariat.
Islam sebagai solusi
Kekerasan seksual pada anak sungguh harus diselesaikan karena jika tidak diselesaikan akan manjadi bumerang untuk kedepannya. Depresi jelas akan dirasakan bagi korban dan bagi pelaku akan menjadi kebiasaan jika tidak ditindak tegas. Terlebih lagi kehormatan diri seorang muslim/ masyarakat sangat dijaga didalam Islam.
Adapun cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan mengganti menjadikan sistem Islam secara keseluruhan untuk diterapkan disemua aspek kehidupan. Karena hanya Islamlah yang bisa memberikan solusi yang sistemik. Dengan hukum Islam yang diterapkan oleh negara atau negara yang menerapkan Islam, maka jelaslah aturan yang gunakan adalah aturan yang berasal dari Sang Maha Pengatur yaitu Allah Swt. Sehingga standar yang digunakan dalam melakukan perbuatan yaitu berbasis akidah Islam. Mereka akan paham bahwa tujuan hidup hanya untuk beribadah kepada-Nya. Dan segala perbuatannya nanti akan diminta pertanggung jawaban. Dengan ini akidah mereka kuat tidak mudah untuk bermaksiat. Adapun dalam hal ini maka mekanisme dalam Islam untuk menyelesaikan permasalahan , diantaranya:
Pertama, negara akan melakukan penjagaan individu (diri sendiri) harus dipastikan bertakwa. Salah satu penyebab utama dari kekerasan seksual pada anak adalah efek informasi yang negatif masuk dalam individu (tontonan pornografi, musik erotis dan bacaan yang fulgar) harus diputus, dijauhkan dan diganti dengan memasukkan informasi positif ke individu. Mengkaji ilmu Islam dan mensuport dengan ilmu lain sangat diutamakan. Ketakwaan individu akan mudah diwujudkan jika di topang oleh masyarakat.
Kedua, masyarakat. Masyarakat didalam sistem Islam bukan masyarakat yang abai dan hanya mementingkan kepentingan pribadi semata, namun masyarakat didalam sistem Islam adalah masyarakat yang saling support dalam kebaikan dan ketakwaan. Mereka akan saling mengingatkan, saling mengontrol satu sama lain. Sampai bagaimana cara mengontrol, mensuport pun diperhatikan didalam Islam bukan sembarang.
Ketiga, negara. Point yang paling penting dan paling efektif dalam menjaga individu dan masyarakat tetap dalam syariat ialah negara. Negara mempunyai segalanya, negara mempunyai peran penting dalam menciptakan dan mensuasanakan masyarakat menjadi masyarakat yang Islami. Negara juga akan menerapkan Islam sebagai aturan yang mengatur pergaulan antara laki-kaki dan perempuan seperti larangan untuk berkhalwat dan berikhtilat, menjaga pandangan dan kewajiban menutup aurat. Bukan hanya itu para pelaku yang menyimpang dalam Islam akan diberi hukuman yang bersifat jawabir dan jawazir. Tidak ada media atau tontonan buruk dalam Islam. Dengan kesadaran hubungannya dengan Allah negara akan berperan besar untuk melindungi rakyatnya. Hanya saja semua ini hanya bisa dilakukan ketika Islam dijadikan sebagai asas dalam bernegara. Wallahua’lam bishshowab!.(*)