Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Kekerasan Anak Kian Marak, Butuh Solusi Fundamental

by NN Indonesia
22 November 2023
in Opini
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi-ist

Oleh : Tri Ningrum (aktivis Muslimah)

Dilansir dari tribungorontalo.com bahwa kasus kekerasan pada anak di Provinsi Gorontalo sejak 1 januari 2023 mencapai 268 kasus. Kasus tersebut terjadi di masing-masing wilayah, dengan angka tertinggi berada di Kabupaten Gorontalo sebanyak 76 kasus, diikuti Kabupaten Bone Bolango sebanyak 67 kasus, Kabupaten Boalemo sebanyak 38 kasus, Kabupaten Pohuwato sebanyak 31 kasus, Kota Gorontalo sebanyak 28 kasus, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 28 kasus. Data tersebut berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemepppa). Adapun kekerasan sekseual paling banyak terjadi pada usia antara 13 – 17 tahun yang mencapai 111 kasus.

Adapun untuk menyikapi kasus kekerasan pada anak tersebut, maka banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kemenpppa Provinsi Gorontalo, diantaranya layanan pengaduan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, kesehatan, dan integrasi sosial, serta program rumah perlindungan. Namun semua itu belum mampu untuk mengatasi permasalahan kekerasan pada anak.

Akar permasalahan

Inilah faktanya hari ini masalah demi masalah terus terjadi dan tak kunjung mendapatkan solusi yang mampu menyelesaikan. Kenapa? Sebab semua ini terjadi karena sistem hari ini tidak bisa lepas dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang lahir dari asas sekularisme dan paham liberalismenya memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tolok ukur dalam melakukan sesuatu bukanlah halal haram akan tetapi didalam  sistem ini menjadikan  hawa nafsu sebagai standar dalam melakukan segala sesuatu tanpa peduli halal haram. Dampaknya masalah kekerasan seksual tidak bisa terselesaikan malah semakin parah. Ditambah lagi Hukum yang diambil pun adalah hukum buatan manusia. Walhasil sanksi bagi pelaku kejahatan tidak berefek jera. Perhatian negara kepada rakyat juga minim sekali. Buktinya negara abai terhadap rusaknya pergaulan. Tidak ada aturan yang mengikat antara laki-kaki dan perempuan. Saat ini semua serba bebas termasuk tontonan buruk dan banyaknya media yang mudah di akses yang dapat merangsang naluri seksual. Perlindungan negara terhadap perempuan dan anak juga tidak ada walau sudah dibuat UU untuk perempuan dan anak tapi semua itu percuma karena UU itu tidak berdasarkan syariat.

Islam sebagai solusi

Kekerasan seksual pada anak sungguh harus diselesaikan karena jika tidak diselesaikan akan manjadi bumerang untuk kedepannya. Depresi jelas akan dirasakan bagi korban dan bagi pelaku akan menjadi kebiasaan jika tidak ditindak tegas. Terlebih lagi kehormatan diri seorang muslim/ masyarakat sangat dijaga didalam Islam.

Adapun cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan mengganti menjadikan sistem Islam secara keseluruhan untuk diterapkan disemua aspek kehidupan.  Karena hanya Islamlah yang bisa memberikan solusi yang sistemik. Dengan hukum Islam yang diterapkan oleh negara  atau negara yang menerapkan Islam, maka jelaslah  aturan yang gunakan adalah aturan yang  berasal dari Sang Maha Pengatur yaitu Allah Swt. Sehingga standar yang digunakan dalam melakukan perbuatan yaitu  berbasis akidah Islam.  Mereka akan paham bahwa tujuan hidup hanya untuk beribadah kepada-Nya. Dan segala perbuatannya nanti akan diminta pertanggung jawaban. Dengan ini akidah mereka kuat tidak mudah untuk bermaksiat.  Adapun dalam hal ini maka mekanisme dalam Islam untuk menyelesaikan permasalahan , diantaranya:

Pertama, negara akan melakukan penjagaan individu (diri sendiri) harus dipastikan bertakwa. Salah satu penyebab utama dari kekerasan seksual pada anak adalah efek informasi yang negatif masuk dalam individu (tontonan pornografi, musik erotis dan bacaan yang fulgar) harus diputus, dijauhkan dan diganti dengan memasukkan informasi positif ke individu. Mengkaji ilmu Islam dan mensuport dengan ilmu lain sangat diutamakan. Ketakwaan individu akan mudah diwujudkan jika di topang oleh masyarakat.

 

Kedua, masyarakat. Masyarakat didalam sistem Islam bukan masyarakat yang abai dan hanya mementingkan kepentingan pribadi semata, namun masyarakat didalam sistem Islam adalah masyarakat yang saling support dalam kebaikan dan ketakwaan. Mereka akan saling mengingatkan, saling mengontrol satu sama lain. Sampai bagaimana cara mengontrol, mensuport pun diperhatikan didalam Islam bukan sembarang.

Ketiga, negara. Point yang paling penting dan paling efektif dalam menjaga individu dan masyarakat tetap dalam syariat ialah negara. Negara mempunyai segalanya, negara mempunyai peran penting dalam menciptakan dan mensuasanakan masyarakat menjadi masyarakat yang Islami. Negara juga akan menerapkan Islam sebagai aturan yang  mengatur pergaulan antara laki-kaki dan perempuan seperti larangan untuk berkhalwat dan berikhtilat, menjaga pandangan dan kewajiban menutup aurat. Bukan hanya itu para pelaku yang menyimpang dalam Islam akan diberi hukuman yang bersifat jawabir dan jawazir. Tidak ada media atau tontonan buruk dalam Islam. Dengan kesadaran hubungannya dengan Allah negara akan berperan besar untuk melindungi rakyatnya. Hanya saja semua ini hanya bisa dilakukan ketika Islam dijadikan sebagai asas dalam bernegara. Wallahua’lam bishshowab!.(*)

Tags: Kekerasan terhadap anak
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Opini

Kebijakan Daring Pasca Lebaran: Solusi atau Ancaman bagi Pendidikan?

3 April 2026
Tim Hukum Pemda, Adnan Parangi, SH.,MH
Headline

Tanggapan Atas Aksi Demonstrasi

28 Februari 2026
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms
Headline

Menembus Ekspektasi

20 Februari 2026
Next Post
Ketua Afkab Bone Bolango, Rival Kidamu. (foto. rk/isitmewa)

Tim Futsal Bonebol FC Masuk Grup Neraka Brimob Cup 2023, Sosok Ini Tetap Optimis

Pemda-DPRD Tandatangani Persetujuan Ranperda APBD 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

2 hari ago
Ilustrasi-ist

Kekerasan Anak Kian Marak, Butuh Solusi Fundamental

2 tahun ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 jam ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

23 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

14 jam ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.