
GORONTALO-NN– Untuk memudahkan akses, Bawaslu membuat aplikasi yang dinamai Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
Aplikasi merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampailan bahwa SiGapLapor memiliki beberapa keunggulan, yakni, sarana penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi hasil, dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen penanganan pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran yang terintegrasi di seluruh indonesia.
Pernyataan tersebut dikatan Idris Usuli saat melakukan Supervisi Bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah.
Dalam supervisi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Sigaplapor Pada Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Persiapan Kampanye Pemilu 2024 Periode Bulan November di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada Rabu, (11/15).
Pihaknya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tentu tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024.(rls/NN)



















